HALLO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah dalam rencana jangka menengah.
Hal ini sebagaimana ditetapkan oleh Menteri Sri Mulyani Indrawati dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, pihaknya siap mengikuti keputusan tersebut. Keputusan redenominasi, kata dia, ada pada pemerintah dan BI hanya mengikuti.
Baca Juga: Sambut Ramadan dan Lebaran, BI Buka 5 Ribu Lebih Tempat Tukar Uang di Lokasi Ini
'Kami BI siap mengikuti keputusan oleh pemerintah dalam hal ini," kata Marlison saat ditemui di acara peluncuran Semarak Rupiah Ramadhan dan Bekah Idulfitri (SERAMBI) 2023 dikutip dari CNBC, Kamis 20 Maret 2023.
Namun, dikatakan Marlinson, pihak BI sejauh ini belum mendapatkan pembicaraan lanjut dari pemerintah melalui Kemenkeu terkait eksekusi rencana tersebut. Pihak BI, katanya, selalu siap melaksanakan perintah.
"Kami (BI) belum dengar sih. Tapi kalau diminta Pemerintah, kita siap," ujarnya.
Baca Juga: Mantap, BI Raih Enam Penghargaan PRIA 2023
Apa itu Redenominasi Rupiah?
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan sekurang-kurangnya ada dua alasan perlu dilakukannya redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang Rupiah.
Pertama, disampaikannya, untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya resiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.
Kedua, lanjut dia, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.
Namun, pada 2020, dia menegaskan bahwa pemerintah bersama otoritas terkait akan terlebih dahulu fokus menangani dan mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
Artikel Terkait
Dukung Reformasi Sektor Keuangan, Menkeu: Pemerintah dan DPR Sepakati RUU 2PSK
Geger! Usai Kasus 69, Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
TERNYATA Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi, Mahfud MD Sebut TPPU
BI: Penyaluran Kredit Baru Februari Terindikasi Meningkat
Mantap, BI Raih Enam Penghargaan PRIA 2023
Sambut Ramadan dan Lebaran, BI Buka 5 Ribu Lebih Tempat Tukar Uang di Lokasi Ini