Menteri ESDM: 5 Smelter Mineral Logam Capai Progress di Atas 50%

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:52 WIB
Ilustrasi Smelter.   Menteri ESDM Arifin Tasrif  mengatakan    sudah ada 5 badan usaha yang mencapai progress pembangunan smelter mineral logam di atas 50%. (Dok. Pexels.com/Gaynor Mullen)
Ilustrasi Smelter. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan sudah ada 5 badan usaha yang mencapai progress pembangunan smelter mineral logam di atas 50%. (Dok. Pexels.com/Gaynor Mullen)

HALLO.ID - Dalam Raker dengan Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM Arifin Tasrif  mengatakan saat ini sudah terdapat 5 badan usaha yang telah memiliki kemajuan progress pembangunan pabrik pemurniannya (smelter) konsentrat mineral logam di atas 50%.

Untuk memastikan pembangunan fasilitas pemurnian dapat diselesaikan, perlu  payung hukum yang menjadi dasar pemberian kesempatan penjualan hasil pengolahan mineral logam bagi komoditas tertentu.

"Serta relaksasi ekspor konsentrat, dengan tetap dikenakan sanksi denda atas keterlambatan," ujar Menteri ESDM, saat menjelaskan progress smelter.

Baca Juga: Volume Penjualan Semen Diprediksi Meningkat 2-3 Persen Tahun Ini

Berdasarkan verifikator Independen, sebanyak 5 badan usaha telah memiliki kemajuan pembangunan fasilitas smelter 50%.

Yaitu, PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Industri (komoditas tembaga), PT Sebuku Iron Lateritics Ore (komoditas besi);

PT Kapuas Prima Citra (komoditas timbal), dan PT Kobar Lamandau Mineral (komoditas seng).

Baca Juga: Usai Viral Kebrutalan, 119 Oknum Pesilat Diamankan di Polres Jombang Jatim

Sementara itu, untuk komoditas bauksit, kata Arifin, dari rencana 12 fasilitas pemurnian, 4 smelter sudah beroperasi dan 8 smelter dalam tahap pembangunan.

Namun berdasarkan peninjauan di lapangan, terdapat perbedaan yang signifikan dengan hasil verifikator independen.

"Pada 7 lokasi smelter masih berupa tanah lapang walaupun dalam laporan hasil verifikasi ditunjukkan kemajuan pembangunan berkisar antara 32% hingga 66%," ungkap Arifin.

Baca Juga: Asa Keterampilan Motorik dan Kognitif, SiDu dan Majalah CIA Gelar Lomba Menulis Tangan

Ditambahkan Arifin, sebagai upaya untuk mempertimbangkan kelanjutan pembangunan fasilitas pemurnian, saat ini tengah diselesaikan Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang kelanjutan pembangunan fasilitas pemurnian dengan substansi;

Antara lain pemberian kesempatan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)/Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Mineral Logam dalam menjual hasil pengolahan ke luar negeri sampai dengan Mei 2024;

Halaman:

Editor: Setiawan Adiwijaya

Sumber: Esdm.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X