Kapolri Listyo Sigit Pramono: Polri akan Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Migor

- Kamis, 12 Mei 2022 | 16:52 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. tribratanews.magetan.jatim.polri.go.id)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. tribratanews.magetan.jatim.polri.go.id)

HALLO INDONESIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak Kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait dengan implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng (migor) dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Sigit menyatakan, jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut.

Dalam hal ini, kata Sigit, itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.

Baca Juga: Sejumlah Jalan Akan Ditutup Terkait Mulai Padatnya Massa Buruh di Kawasan Patung Kuda

"Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan."

"Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis 12 Mei 2022.

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Sigit menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi.

Baca Juga: Korban Sempat Terseret 3 Meter, Polisi Buru Pelaku Kasus Penjabretan Siswi Sekolah

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) pada 28 April 2022 lalu.

Kebijakan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan minyak goreng.

"Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut."

Baca Juga: Pembunuhan Jurnalis adalah Kejahatan Keji dan Melanggar Hukum Humaniter Internasional

"Bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan," ujar mantan Kabareskrim Polri itu. 

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Banny Rachman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BI Targetkan 45 Juta Pengguna QRIS Tahun Ini

Jumat, 24 Maret 2023 | 16:24 WIB
X