HALLO INDONESIA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset terkait kasus investasi bodong robot trading Viral Blast.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan aset-aset yang dilakukan penyitaan antara lain uang tunai senilai Rp22.945.000.000.
"Kemudian selain uang tunai ada aset sebanyak sembilan unit dengan rincian mobil sebanyak lima unit, rumah dua unit, dan Apartemen One Icon dua unit," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat 13 Mei 2022.
Baca Juga: Kasus Dugaan Rasis , Polda Metro Segera Jadwalkan Pemanggilan Politisi PDIP Ruhut Sitompul
Terkait dengan aset uang Rp22,9 miliar, kata Ramadhan didapatkan dari beberapa pihak. Termasuk dari para tersangka dengan jumlah Rp20.000.000.000.
"Kemudian senilai Rp1,5 miliar dari salah satu klub bola di Tanah Air, lalu uang sebesar Rp45 juta disita dari exchanger atas nama S dan uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya," bebernya.
Lanjut Ramadhan, penyidik masih melengkapi berkas perkara mengenai kasus investasi bodong robot trading Viral Blast dalam rangka pemenuhan P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Prediksi Morgan Stanley: Pertumbuhan Ekonomi Global 2022 Bisa Separo dari Tahun 2021
"Kemudian rencana tindak lanjut akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli atau beberapa ahli yaitu dari ahli Kominfo dan ahli tindak pidana pencucian uang."
Artikel Terkait
Indonesia Jadi Acuan Dunia dalam Penanganan Pandemi dan Kebangkitan Pariwisata
Beternak Burung Puyuh Petelur Dapat Beri Tambahan Penghasilan bagi Keluarga
Dituding Tidak Tepati Janji, Netflix Hadapi Gugatan Pemegang Sahamnya di Pengadilan AS
Belum Memenuhi Harapan Masyarakat Saat Mudik Lebaran, Menhub Minta Maaf
Capai Rp 2,599 Triliun, Nilai Akuisisi Telkom Indonesia Tbk Terhadap PT Sigma Cipta Caraka
Lakukan Kecurangan dalam Bisnis, Mitra BUMN akan Masuk dalam Daftar Hitam
KAI Batalkan Tiket 707 Pelanggan Selama Angkutan Lebaran, Tak Taat Protokol Kesehatan
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Triwulan I-2022 Year on Year, Capai 5,01 Persen
Digitalisasi Disebut Sebagai Solusi yang Berkelanjutan untuk Sektor Parekraf Global
Terkait Kasus Fasilitas Ekspor Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi