HALLO INDONESIA - Pandemi COVID 19 yang makin terkendali membuat pemulihan ekonomi Indonesia berlanjut dan mampu tumbuh di 5.01 persen (yoy) pada triwulan I-2022.
Dengan pertumbuhan ini, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil keluar dari krisis ekonomi akibat pandemi.
"Kalau dibandingkan kondisi ekonomi di tahun 2019, Indonesia adalah negara yang ekonominya sudah berada di atas kondisi ekonomi pada masa prapandemi. Saat ini ekonomi kita sudah berada di 3 persen di atas rata-rata Produk Domestik Bruto ( PDB ) di tahun 2019."
Baca Juga: DPR RI Minta ICC Buka Penyelidikan Kasus Penembakan Jurnalis Al-Jazeera oleh Israel
"Ini tentunya sangat menggembirakan. Artinya perekonomian kita terus pulih, dan tumbuh makin tinggi, di atas level PDB di tahun 2019," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Taklimat Media, Jumat 13 Mei 2022.
Pemulihan ekonomi domestik yang terus berlanjut juga terlihat dari indeks industri manufaktur atau Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia yang saat ini berada di level ekspansi.
Meskipun di beberapa negara seperti Tiongkok yang menerapkan kebijakan zero Covid-19, menyebabkan penurunan pada aktivitas industri manufakturnya yang dapat mempengaruhi proses pemulihan ekonomi global.
Baca Juga: Imbangi Permintaan Energi Primer, Peran Gas Bumi Ditingkatkan pada Saat Transisi Energi
Faktor lainnya yang menjadi tantangan pada pemulihan ekonomi ke depan adalah konflik Rusia-Ukraina serta laju inflasi tinggi yang membuat banyak negara mengambil kebijakan mengetatkan moneternya.
Artikel Terkait
Belum Memenuhi Harapan Masyarakat Saat Mudik Lebaran, Menhub Minta Maaf
Capai Rp 2,599 Triliun, Nilai Akuisisi Telkom Indonesia Tbk Terhadap PT Sigma Cipta Caraka
Lakukan Kecurangan dalam Bisnis, Mitra BUMN akan Masuk dalam Daftar Hitam
KAI Batalkan Tiket 707 Pelanggan Selama Angkutan Lebaran, Tak Taat Protokol Kesehatan
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Triwulan I-2022 Year on Year, Capai 5,01 Persen
Digitalisasi Disebut Sebagai Solusi yang Berkelanjutan untuk Sektor Parekraf Global
Terkait Kasus Fasilitas Ekspor Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi
Kementerian Perhubungan Sedang Rencana Kenaikan Tarif KRL, Begini Alasannya
Syahrul Yasin Limpo Klaim PMK Serang Hewan Ternak Masih pada Level yang Ringan
Masa Penahanan Dirjen Daglu Kemendag Diperpanjang, Kasus Fasilitas Ekspor Minyak Goreng