HALLO INDONESIA - Kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk lain termasuk minyak goreng masih terus bergulir.
Satu pihak swasta berinisial Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka baru kasus tersebut.
"Yang bersangkutan merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa, 17 Mei 2022 malam".
Terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi menyatakan Lin Che Wei diduga berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan pejabat Kemendag untuk berkomunikasi dan melakukan korupsi dengan perusahaan sawit.
Baca Juga: Minta Buka Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ratusan Petani Sawit Datangi Kantor Menko Airlangga
Selain itu, Lin Che Wei juga diyakini memiliki peranan dalam pengambilan keputusan dan merekomendasikan persetujuan ekspor terhadap beberapa perusahaan.
"Berdasarkan bukti-bukti juga ada dia dibayar dari beberapa perusahaan itu (perusahaan sawit)," ungkap Supardi.
Kendati begitu, Supardi belum menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah uang yang diterima Lin Che Wei dari perusahaan sawit untuk mendapatkan kelancaran izin ekspor.
Baca Juga: KTT ASEAN – AS Hasilkan 5 Komitmen Kemitraan Strategis Komprehensif, Termasuk Ekonomi
Sebab, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pendalaman terhadap Lin Che Wei.
Artikel Terkait
Kementerian Keuangan RI Klaim Ekonomi Indonesia Sudah Keluar dari Tekanan Pandemi
Polri Pastikan Hewan yang Terkena Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Segera Dimusnahkan
Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban untuk Idul Adha Aman Meski Hewan Ternak Dilanda PMK
Polri Bentuk Satgas Gabungan untuk Pantau Distribusi dan Penjualan Minyak Goreng
Rumah Pemilik Usaha yang Selundupkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste Digeledah
Transjakarta Sepakat Kerja Sama dengan Produsen Bus Listrik Inggris, Switch Mobility Limited
Sinergi Antar Lembaga Gagalkan Ekspor 8 Kontainer Berisi 121,985 Ton Minyak Goreng
Kondisi Perekonomian Semakin Membaik, Seiring Terkendalinya Covid-19 di Indonesia
Peternak Hingga Pengusaha Daging Merasa Resah Gara-gara Wabah PMK
Polda Jatim Sita 279,45 Ton Pupuk Subsidi Terkait dengan Kasus Penyalahgunaan