HALLO INDONESIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk menyiapkan langkah-langkah dalam rangka mewujudkan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/990/V/RES 2.1/2022, yang dikeluarkan pada hari Jumat, 20 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Kabareskrim Polri atas nama Kapolri.
"Kapolri memerintahkan kepada jajaran mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan distribusi minyak goreng curah, menjual margin yang ditentukan," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Saat Ada Larangan Ekspor, Mendag Sebut Pasokan Minyak Goreng Meningkat 108,74 Persen
Menurut Agus, pelaku usaha didorong menjual minyak goreng dengan margin yang ditentukan guna pastikan pengecer dapat menjual sesuai dengan HET sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15 ribu per kg.
Jajaran Polri juga diperintahkan buat laporan setiap kendala yang dihadapi dalam distribusi dan penjualan minyak goreng di wilayah melakukan komunikasi dengan pelaku usaha makanan dan minuman untuk ikut berperan membantu distribusi minyak goreng curah.
Kapolri juga meminta jajarannya melakukan pengecekan secara intensif dan pendataan pada seluruh pasar tradisional atau titik penjualan mengenai ketersediaan minyak goreng curah, distribusi, dan harga penjualan di konsumen akhir.
Baca Juga: Jamin Pasokan Minyak Goreng, Pemerintah Terapkan Sistem Pembelian Pakai KTP
"Melakukan pengawasan secara ketat terhadap penjualan minyak goreng curah di atas HET dan praktik penetapan harga (price fixing) yang membuat harga di atas HET," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.
Artikel Terkait
Masa Penahanan Dirjen Daglu Kemendag Diperpanjang, Kasus Fasilitas Ekspor Minyak Goreng
Penyelundupan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste Digagalkan Polisi
Mabes Polri akan Pantau Ketersediaan Minyak Goreng dari Produsen hingga di Pasaran
Polri Bentuk Satgas Gabungan untuk Pantau Distribusi dan Penjualan Minyak Goreng
Rumah Pemilik Usaha yang Selundupkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste Digeledah
Sinergi Antar Lembaga Gagalkan Ekspor 8 Kontainer Berisi 121,985 Ton Minyak Goreng
Jaksa Agung Burhanuddin akan Tuntaskan Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng
Kementerian Perdagangan Luncurkan Program Minyak Goreng Rakyat, Mendag: Agar Penjualan Tepat Sasaran
Minta Buka Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ratusan Petani Sawit Datangi Kantor Menko Airlangga
Lin Che Wei Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Fasilitas Ekspor CPO dan Minyak Goreng