HALLO INDONESIA - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 100 pinjaman online (pinjol) ilegal selama bulan April 2022.
Di samping itu, Satgas Waspada Investasi juga menemukan tujuh entitas investasi bodong.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengimbau asyarakat tetap berhati-hati dalam memilih penawaran pinjol.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pemerintah Maksimal Jaga Stabilitas Harga Komoditas Minyak Goreng
Menurutnya, dengan temuan 100 pinjol ilegal itu, maka sejak 2018 sampai April 2022, jumlah pinjol ilegal yang sudah ditutup tercatat sebanyak 3.989 entitas.
"Satgas Waspada Investasi mendorong penegakan hukum terhadap para pelaku pinjol ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat," ujar Tongam kepada awak media, dalam siaran persnya, Senin (23 Mei 2022).
Dalam 100 pinjol illegal tersebut, OJK juga menemukan 7 entitas investasi bodong.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Lepas Ekspor Perdana Beras FS Yasamin ke Riyadh
Pada akhir April 2022, Satgas Waspada Investasi telah menghentikan operasional 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.
Artikel Terkait
Pejabat Kemenkeu Tunjukan Bukti Nyata Perbaikan Struktur Ekonomi, Ekspor dan Impor Tumbuh
Menkominfo Johnny G. Plate: Teknologi Metaverse Tunjukkan Signifikansi di Dunia
7 Saksi Dugaan Korupsi Fasilitas CPO Diperiksa Kejagung, Berikut Perannya Masing-masing
Otoritas Jasa Keuangan Terbitkan Aturan Baru Mengenai Perlindungan Konsumen
Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi I-Comreds untuk Berantas Peredaran Uang Palsu
Analis Muda Ditjen Daglu Kemendag, Tahan Banurea Jadi Tersangka Kasus Impor Besi Baja
Jamin Pasokan Minyak Goreng, Pemerintah Terapkan Sistem Pembelian Pakai KTP
Aset Tambang Seluas 5.350 Hektare Milik Terpidana Heru Hidayat Disita Kejagung
Saat Ada Larangan Ekspor, Mendag Sebut Pasokan Minyak Goreng Meningkat 108,74 Persen
Kapolri Perintahkan Jajarannya untuk Pantau Distribusi dan HET Minyak Goreng Curah