HALLO INDONESIA - Tim Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor kalajengking, melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia Area Kargo Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Korea Selatan.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah menjelaskan, kalajengking yang berasal dari Banyuwangi yang rencanaya akan dikirim ke Korea Selatan melalui jalur ekspor umum pada Jumat 1 Juli 2022 lalu.
“Melalui informasi intelijen kami mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan."
Baca Juga: 28 Produsen Disebut Siap Produksi Minyak Goreng Curah untuk Program 'Minyak Kita'
"berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat 5 kg melalui ekspor umum,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa 5 Juli 2022.
Zaky menuturkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui ekspor tersebut berisi barang berupa binatang hidup kalajengking sejumlah 100 pcs.
Dengan kondisi 82 hidup 18 mati yang dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES).
Baca Juga: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Menteri PANRB Ad Interim
Barang ekspor tersebut kemudian dilakukan penegahan dan sudah diserah terima kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.***
Baca Juga: Polosi Ringkus Buronan yang Nekat Kabur dengan Lawan Arus di Kawasan Sunter Jakut
Artikel Terkait
Mulai 1 Juli 2022 Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina, Begini Cara Pendaftarannya
Kementerian Pertanian Pastikan Stok Hewan Kurban Sehat Masih Aman dari PMK
Bank Tanah Akomodir Semua Pihak Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
Pendapatan Jakarta Capai Rp 675,57 Triliun, Sumbangs 68 Persen Perekonomian Nasional
Bukan untuk Sepeda Motor, Pembelian Pertalite dan Solar Gunakan Aplikasi untuk Roda Empat
Fraksi PKS: Pertamina Jangan Mempersulit Rakyat Beli BBM Bersubsidi
Pemerintah Bayar Kompensasi Rp 64.5 Triliun, Perkuat Arus Kas Pertamina dan Proteksi Daya Beli Masyarakat
Permintaan iPhone 14 Diperkirakan Akan Jauh Lebih Tinggi Ketimbang iPhone 13
Pemerintah Indonesia Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat, Ini 6 Poin Ketetapannya
Cara Jitu Mengunci Aplikasi di iPhone dengan Kode Sandi