HALLO INDONESIA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajukan usulan kepada Komisi XI DPR RI untuk memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dalam cadangan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja (APBN) tahun 2022 kepada tiga(BUMN.
Yakni PT Garuda Indonesia sebesar Rp 7,5 triliun, PT Hutama Karya sebesar Rp 7,5 triliun , serta Bank Tanah sebesar Rp 500 miliar.
Untuk PT Garuda Rp 7,5 triliun menurut Sri Mulyani, untuk memenuhi kebutuhan maintenance, restorasi, maintenance reserve, dan modal kerja garuda. PMN ini juga diberikan melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD);
Baca Juga: Dapat PMN Rp3 T, Melchias Mekeng Soroti Adanya Penurunan Nilai Aset BUMM Waskita Karya
Dan diberikan sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi.
"Jadi PMN masuk sesudah balanced neracanya Garuda relatif sudah lebih manajable, dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan sudah disahkan dalam putusan pengadilan homologasi,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 22 September 2022.
Selain PMN tunai, juga terdapat PMN non tunai atau PMN Barang Milik Negara (BMN) baik berupa tanah maupun dalam bentuk aset lainnya;
Baca Juga: Didukung 3 Kementerian, AKSI Perempuan Naikkan Kelas 5000 Womenpreneur
Diatur dalam pasal 46 Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, pasal 55 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 mengenai pengelolaan barang milik negara/daerah dan telah diubah menjadi PP Nomor 28 tahun 2020;
Serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111/PMK.06/2016 yang menyebutkan bahwa untuk pemindahtanganan melalui penyertaan modal BMN berupa tanah dan atau bangunan maupun selain tanah atau bangunan yang nilainya lebih dari RP 100 miliar, maka dilakukan sesudah mendapat persetujuan DPR.
“Untuk PMN yang berasal dari non tunai atau dari barang milik negara ini diatur juga dalam undang-undang APBN kita, yaitu untuk PT. Bio Farma (Persero), PT. Hutama Karya (Persero), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi (AirNav) Indonesia, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta, PT. Varuna Tirta prakasya (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT Sejahtera Eka Graha,” tutur Menkeu.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Diagendakan Pemeriksaan Kedua pada Senin di Gedung KPK
Menkeu juga menyebutkan beberapa BUMN yang akan mendapatkan PMN BMN yang bernilai diatas 100 miliar.
“PT Bio Farma (Persero) mendapatkan Rp 68 miliar jenis barang milik negara untuk rencana penggunaannya berupa peralatan dan bangunan eks fasilitas flu burung dan alat kesehatan berupa kit diagnostik penyakit yang dimanfaatkan oleh PT Biofarma untuk fasilitas produksi vaksin dan alat diagnostik penyakit,” ujarnya.
Artikel Terkait
Tiket Pesawat Mahal Pengaruhi Inflasi, Ini Pesan Jokowi untuk Menhub dan Meneg BUMN
Menkeu Beberkan Program Tahunan Privatisasi Lima BUMN Kepada DPR
KPK Selidiki Penunjukan Sub Kontraktor Proyek Fiktif BUMN Kontruksi PT Amarta Karya
PTUN Makassar-Unhas Jalin Kerjasama, Bantu Mahasiswa Hukum Kuasai Praktik Peradilan
ESDM Klaim Keberadaan Holding dan Subholding PLN Dorong Bisnis Perusahaan Lebih Baik
2 Perempuan Muda Terluka dalam Insiden Kebakaran yang Hanguskan Rumah di Kemayoran
Pria di Teluk Naga Tangerang Dibekuk Polisi, Rekam dan Sebarkan Video Pencabulannya
Harus Netral, Aparatur Sipil Negara Dilarang Berpolitik Praktis kepada Calon Atau Partai
Gubernur Papua Lukas Enembe Diagendakan Pemeriksaan Kedua pada Senin di Gedung KPK
Didukung 3 Kementerian, AKSI Perempuan Naikkan Kelas 5000 Womenpreneur