HALLO INDONESIA - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap aktor Iko Uwais terkait kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan dirinya.
Suami Audy Item ini akan diperiksa sebagai saksi terlapor pada Sabtu 25 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menaikkan status perkara kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Polda Banten Ungkap Kecurangan Perdagangan BBM di Serang, Raup Untung Rp7 M
"Terhadap terlapor akan kita panggil lagi selaku sebagai saksi untuk menghubungkan dalam berita acara pemeriksaan karena memang itu mekanismenya," jelas Ivan Adhitira dikonfirmasi wartawan, Kamis 23 Juni 2022 malam.
Lebih lanjut Ivan mengungkapkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap dua terlapor atas nama Iko Uwais dan saudaranya, Firmansyah.
Namun, belum dipastikan apakah kedua terlapor akan hadir.
Baca Juga: Banjir Bandang dan Tanah Longsor Telan Satu Korban Jiwa di Desa Cibunian Kabupaten Bogor
"Kita jadwalkan pemanggilan itu hari Sabtu mendatang," ujarnya.
Artikel Terkait
Pesan Ridwan Kamil Kepada si Bungsu Arkana: Saatnya Kamu Meneruskan Semangat Aa Eril
Bergabung di Bawah Naungan NAGASWARA, Keke Rilis Lagu ‘Pernah’ Ciptaan Hadi Lo, Papanya Sendiri
Kecanduan Seks, Wanda Nara dan Suaminya Mauro Icardi Ngaku Bisa 12 Kali Sehari
Artis Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota untuk Jalani Pemeriksaan dan Klarifikasi
Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Kasus yang Jerat Artis Nikita Mirzani
Aku Peluk Kamu, Karya Di Luar Kebiasaan Pongki Barata
10 Tahun Anaknya Tak Dinafkahi, Ratu Meta Polisikan Mantan Suami
Influencer Thailand Tewas Usai Tersedak Sate Babi, Sempat Koma Tiga Bulan
Aktor Laga Iko Uwais Nyatakan Siap Berdamai, Usai Jalani Pemeriksaan Dugaan Penganiayaan
Pesinetron Kevin Hillers Lapor Polisi Terkait dengan Ilegal Akses Akun Medsos Miliknya