HALLO INDONESIA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyatakan berkas perkara tersangka kasus investasi bodong binary option aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz telah lengkap.
Dengan begitu, perkara ini akan segera disidangkan.
"Berkas perkara atas nama tersangka IK (Indra Kenz) telah lengkap secara formil dan materiil," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Rekrut Korban di Bawah Umur, Tim Gabungan Tangkap Sponsor TKW Ilegal ke Arab Saudi
Menurut Ketut, berkas perkara Indra Kenz dinyatakan lengkap setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti di Direktorat Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jampidum.
Dia menambahkan, Indra Kenz disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, kata Ketut, jaksa meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca Juga: Aktor Laga Iko Uwais Dipanggil Kembali, Polrestro Bekasi Kota Naikkan Status Perkara
"Untuk selanjutnya, menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Artikel Terkait
Bergabung di Bawah Naungan NAGASWARA, Keke Rilis Lagu ‘Pernah’ Ciptaan Hadi Lo, Papanya Sendiri
Kecanduan Seks, Wanda Nara dan Suaminya Mauro Icardi Ngaku Bisa 12 Kali Sehari
Artis Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota untuk Jalani Pemeriksaan dan Klarifikasi
Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Kasus yang Jerat Artis Nikita Mirzani
Aku Peluk Kamu, Karya Di Luar Kebiasaan Pongki Barata
10 Tahun Anaknya Tak Dinafkahi, Ratu Meta Polisikan Mantan Suami
Influencer Thailand Tewas Usai Tersedak Sate Babi, Sempat Koma Tiga Bulan
Aktor Laga Iko Uwais Nyatakan Siap Berdamai, Usai Jalani Pemeriksaan Dugaan Penganiayaan
Pesinetron Kevin Hillers Lapor Polisi Terkait dengan Ilegal Akses Akun Medsos Miliknya
Viral Poster Sensual, Polisi Amankan 2 Penanggung Jawab Acara 'Bungkus Night'