HALLO INDONESIA - Tim Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri mengklaim sudah menyita seluruh asset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Harta kekayaan Indra Kenz diduga diperoleh dari hasil penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi bodong Binary Option (Binomo).
"Sehingga dalam pemeriksaan enggak ada masalah dan semua barang bukti yang ada di dia sudah kita sita semua,” terang Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan, Jumat 24 Juni 2022.
Baca Juga: Berkas Perkara Investasi Binomo Sudah Lengkap, Kejagung Segera Sidangkan Indra Kenz
Baca Juga: Sudah Lengkap, Berkas Perkara Indra Kenz Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
“Baik atas nama adiknya, pacarnya sudah kita sita semua. Saya juga sudah lega ya, sudah tahap 2," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Indra Kenz tiba di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan hari ini Jumat 24 Juni 2022..
Tersangka kasus Binomo itu bersama barang buktinya, termasuk mobil Ferrari dan Tesla, telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).***
Baca Juga: Total yang Disita Polri Capai Rp67 Miliar, Bareskrim Lanjutkan Tracing Aset Indra Kenz
Artikel Terkait
Disita Bareskrim Polri, Mobil Mewah Milik Indra Kenz dari Medan Sudah Tiba di Jakarta
Mulai Eksis, Susyen Regina Mantan Indra Kenz Rajin Perawatan
Jerat Indra Kenz, Bareskrim Sedang Lengkapi Berkas Perkara Robot Trading Binomo
Nilainya Mencapai Rp3,5 Miliar, Mobil Ferrari California Indra Kenz yang Disita Bareskirim
Bareskrim Telusuri Aliran Dana Indra Kenz ke Redwolf Bar and Lounge Milik Vannesa Khong