HALLO INDONESIA - Pihak kepolisian membenarkan Iko Uwais mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi pada Selasa 28 Juni 2022.
“Yang bersangkutan (Iko Uwais) telah datang mendahului dari undangan yang semestinya hari Kamis telah datang ke penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa 28 Juni 2022,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 30 Juni 2022.
“Jadi, sudah diambil keterangan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Bekasi Kota terhadap saudara Iko Uwais,” tambahnya.
Baca Juga: Aktor Laga Iko Uwais Kembali Penuhi Panggilan Polisi, Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan
Zulpan mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari ke depan kegiatan penyidikan yaitu pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari pihak rumah sakit yang mengeluarkan hasil visum korban.
“Ada beberapa pertanyaan yang perlu ditanyakan oleh tim dokter yang memberikan visum pada saat itu,” tandasnya.***
Baca Juga: Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
Artikel Terkait
Bareskrim Mabes Polri Klaim Sudah Suta Seluruh Asset Indra Kesuma alias Indra Kenz
Seorang YouTuber dan Selebgram Bersama 2 Rekannya Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya
Gara-gara Konten Pornografi dan Judi Online, Polda Bali Amankan Seorang Youtuber
Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Amankan Seorang Disc Jockey Berinisial J
Anwar Fuady Bahagia Pemerintah Amerika Sekarang Sangat Mentolerir Berbagai Kegiatan Umat Islam
Aktor Eddie Karsito Jadi ‘Preman Gagu’ di Film ‘Bunga Semerah Darah’ Karya Penyair Besar WS. Rendra
Marshanda Dikabarkan Hilang di Los Angeles, Klarifikasi Keluarga: Baik-baik Saja
Ternyata DJ Joice, Inilah Sosok DJ yang Ditangkap Polisi Terkait Perkara Narkoba
Sembunyikan Narkoba di Kamar Indekos, Disk Jockey Seksi Joice Akhirnya Ditangkap Polisi
Mulai dari Sabu hingga Alat Hisap, Barang Bukti yang Disita Polisi dari Kasus Narkoba DJ Joice