HALLO INDONESIA – Bijaklah dalam menggunakan media sosial (medsos).
Sebab kalau asal posting tanpa dasar tentu akan berakibat fatal.
Bahkan akan terjadi somasi hingga kemungkinan berujung penjara.
Demikian yang kini dilakukan Gusti Rosaline dengan didampingi pengacara Dewang Purnama, melayangkan somasi kepada Keyla Evelyne Yasir (KEY) terkait ancaman dan tuduhan tanpa dasar
Artis yang akrab disapa Oca itu mengaku diancam dan dituduh mengonsumsi narkoba.
Tuduhan tersebut diduga disebar KTY melalui status WhatsApp (WA) dan medsos.
Atas ancaman dan tuduhan tanpa dasar tersebut, Oca melakukan somasi terbuka dan tertulis kepada KEY.
"Dalam jumpa pers ini, saya kuasa hukum Mbak Ocha, melayangkan somasi terbuka kepada KEY," kata pengacara Dewang Purnama, S.H., M.H., kuasa hukum Oca dalam jumpa pers di Kopibrug Jl. Tebet Barat Dalam Raya No.20, Tebet, Kota Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).
Lebih lanjut, Dewang menerangkan kliennya juga melayakan somasi tertulis.
"Selain somasi terbuka, kami juga kirimkan somasi tertulis kepada KEY," terang Dewang.
Menurut Dewang, dalam somasi tersebut, pihak Oca meminta KEY melakukan dua hal.
"Klien kami (Oca) meminta KEY melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka atas tuduhannya," ucap Dewang.
Pada kesempatan yang sama, Oca menjelaskan ancaman dan tuduhan yang dilontarkan KEY di medsos.
"Ada kata-kata yang tak pantas dari KEY kepada saya di media sosial. Awalnya saya enggak tahu, terus teman saya kasih tahu," beber Ocha.
Oca menjelaskan bahwa pernyataan bernada ancaman tersebut adalah kalimat bahwa 'KEY merasa tidak seperti Oca yang diam saja saat menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)'.