HALLO.ID - Michelle Yeoh mengungkapkan sangat senang dan bahagia bisa masuk dalam nominasi Oscar yang merupakan pertama kalinya.
Bintang kelahiran Ipoh ini dinominasikan meraih Oscar sebagai Aktris Terbaik di Academy Awards ke-95 untuk penampilannya dalam Everything Everywhere All At Once (EEAAO).
"Setiap orang yang mengerjakan film ini mencurahkan hati dan jiwa mereka, dan kami semua sangat berterima kasih kepada Akademi karena mengakui begitu banyak dari keluarga EEAAO kami," tulis aktris berusia 60 tahun itu di Instagram-nya beberapa jam setelah pengumuman Oscar.
Baca Juga: Kementerian ESDM Terbitkan Peraturan Acuan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Listrik
Dikutip dari laman The Star, nominasi diumumkan di Teater Samuel Goldwyn di Beverly Hills, California.
Yeoh adalah orang Malaysia pertama yang dinominasikan untuk Oscar. Dia juga membuat sejarah sebagai orang Asia pertama yang mendapatkan nominasi Aktris Terbaik di Oscar.
"Memerankan Evelyn Wang telah menjadi salah satu keistimewaan besar selama 40 tahun karir saya. Ini benar-benar peran seumur hidup," kata Yeoh.
Ia berterima kasih kepada sutradara "Everything Everywhere All At Once", Daniel Kwan dan Daniel Scheinert atas kesempatan untuk membintangi film tersebut, film fiksi ilmiah. "Aku akan selamanya menghargai momen ini."
Artikel Terkait
Bersyukur Atas Berkah Alam, Warga Gelar Mondosiyo di Sumber Air Cemorosewu dan Punden Boncolono Magetan
Bahasa Cinta Setiap Zodiak: Pisces dan Taurus Ingin Diperlakukan Bagai Ratu, Leo Lebih Suka Sentuhan Fisik
Menpora Ingin Kejuaraan F1 Power Boat Dorong Laju Ekonomi dan Berdampak Baik untuk Masyarakat Sumut
Ramalan Shio Ular, Kelinci, Naga Hari Ini Rabu 25 Januari 2023: Ada Tugas Penting
Bintang Lionel Messi Dikabarkan Tak Perpanjang Kontrak dengan PSG ?
3 Tempat Makan Seafood Paling Enak di Kota Jombang, Dijamin Ketagihan
8 Pekerjaan yang Paling Cocok Buat Zodiak Aries, Pasti Sukses
Ramalan Shio Kambing, Monyet, Kuda Hari Ini Rabu 25 Januari 2023: Percaya Intuisi Ungkap Ide Menarik
Aksi Demonstrasi Korupsi PJ Bupati Mubar Dinilai Tidak Berdasar
Kementerian ESDM Terbitkan Peraturan Acuan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Listrik