Inilah Tanggapan Polisi Soal Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella Ke Polda Metro Jaya

- Minggu, 5 Februari 2023 | 12:22 WIB
Netizen ikut rayakan kebebasan Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardhi172)
Netizen ikut rayakan kebebasan Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardhi172)

 

HALO. ID - Tengku Zanzabella melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait dengan tuduhan tuduhan baik melalui media sosial (medsos). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, bahwa benar adanya laporan polisi terkait artis Nikita Mirzani dengan nomor laporan teregister dengan nomor LP/B/627/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Februari 2023.

Baca Juga: HUT ke- 1, Koran Harian Jakartaraya Berkomitmen Membangun Kepercayaan Publik

Trunoyudo menjelaskan kasus ini mendahului Nikita Mirzani melakukan live di media sosial. Dalam live streaming dia menemukan soal wanita bertato dan juga pemakai narkoba. Apalagi nomor ponsel Tengku disebutkan saat live tersebut. 

“Melakukan live streaming sambil menyebutkan ciri-ciri yang ada pada korban seperti wanita bertato, pemakai narkoba serta menyebarkan nomor ponsel korban,” ucapnya. 

Baca Juga: Wah! Bareskrim Polri Langsung Lakukan Tindakan Ini Demi Bongkar Kasus Pornografi Online Jaringan Internasional

Sehingga membuat Tengku Zanzabella mendapatkan banyak pesan masuk ke ponselnya. Selain itu, pelapor juga dikatakan sebagai pecahan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) dan merasa dirugikan akibat kejadian tersebut. 

"Selanjutnya pelapor datang ke PDKT POLDA METRO JAYA untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan dan penyidikan," ujarnya. 

Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. ***

 

Editor: Agus Irawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X