HALLO INDONESIA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Adapun ketiga tersangka tersebut terdiri dari satu pejabat di Dinas Pemprov Banten dan dua pihak swasta.
Para terduga pelaku antara lain, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ardius Prihantono (AP) serta dua pihak swasta Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN).
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Alasan Tak Sita Uang Rossa Rp 172 Juta dari DNA Pro, Tak Ada Niat Jahat
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
"Dari berbagai sumber informasi maupun data kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup."
"Selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada Agustus 2021," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika menggelar konferensi pers di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 26 April 2022.
Baca Juga: Bareskrim Tak Sita Uang Bayaran Manggung Penyanyi Rossa dari DNA Pro di Bali
Adapun penetapan tersangka terhadap ketiganya sebenarnya sudah cukup lama, atau tepatnya sejak Agustus 2021.
Artikel Terkait
Pengendara Sepeda Motor Tabrak Pesepeda di Jalan Pahlawan, Tangerang Selatan
Truk yang Lewat Jalur Alternatif akan Dibatasi Jelang Libur Lebaran, Ini Alasan Polisi
KPK Periksa Direktur Summarecon untuk Usut Kasus TPPU Walkot Nonaktif Bekasi
Polisi Amankan 206 Orang yang Ingin Unjuk Rasa Menuju DPR RI, Mayoritas Remaja
Jelang Lebaran, DPR RI Pantau Stok dan Harga Pangan di Pasar Kabupaten Bogor
Jelang Lebaran, Polrestro Bekasi Kota Siapkan Posko Pelayanan Arus Mudik Lebaran
Ajang Street Race Kedua Digelar di Kawasan BSD, Kabupaten Tangerang, Mulai 22-24 April 2022
2 Kelompok Perang Petasan di Tangsel, 5 ABG Digelandang ke Polsek Pamulang
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Kota Tangerang, Jadi Korban Tabrak Lari
Sesosok Jasad Pria Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kondisi Mulai Membusuk di Tangerang