HALLO INDONESIA - Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan bocah berinisial F di Bogor dan K di Jakarta Selatan.
Pelaku bernama Abbi Rizal Afif (28) diduga memiliki kelainan seksual.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan dugaan ini didasari keterangan korban K.
Baca Juga: Piala Uber 2022: Indonesia Lampaui Ekspektasi, Kendati Gagal ke Semi Final
Kata korban, ia sempat dipaksa melakukan tindakan seks.
"Keterangan korban, sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf diluar batas normal."
"Dan ini kalau kami lihat modus pelaku ini yaitu penyimpangan seksual," kata Budhi kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.
Baca Juga: Abdul Gafur Mas'ud Segera Disidang, Usai KPK Serahkan Betkas Suap Bupati PPU
Sedangkan untuk kekerasan fisik, Budhi belum bisa mengatakan apakah terjadi pada korban atau tidak.
Artikel Terkait
2 Penghuni Alami Luka Bakar dalam Peristiwa Kebakaran Rumah Kontrakan di Cimanggis
Tercatat, Sebanyak 18.000 Unit Kendaraan Menuju ke Kawasan Puncak, Bogor
Ini 3 Rute Alternatif bagi Pemudik Domisili Bekasi, Polisi Imbau Tak Lewat Tol Japek
Ambulans Relawan yang Bawa Wisatawan Saat One Way Ditilang Petugas Polres Bogor
Libur Lebaran, Pengunjung Wisata Air The Jungle Waterpark Capai 20.000 Orang Per Hari
Polres Bogor Berikan Pertolongan Wisatawan 65 Tahun Sesak Napas di Megamendung
10 Ribu Warga Pendatang yang Cari Kerja, Diprediksi akan Penuhi Wilayah Bekasi
Pelaku yang akan Maling Motor di Bekasi Dirujuk ke RSJ, Tak Nyambung dalam Berkomunikasi
Viral Video Seorang Remaja di Cikarang Nekat Gantung Diri, Gara-gara Orang Tua Bercerai
Polres Metro Bekasi Siap Gelar Ajang Balap Jalanan atau Street Race di Wiayah Kota Bekasi