HALLO INDONESIA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY).
KPK memperpanjang penahanan Ade Yasin agar dapat mengusut kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik KPK sudah memperpanjang masa penahanan AY dan lainnya selama 40 hari ke depan," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat 13 Mei 2022.
Baca Juga: Viral Video Dugaan Pilot Lakukan KDRT Terhadap Istrinya di Tangsel, Polisi Mulai Usut
Menurut Ali FIkri, Ade Yasin masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, tersangka lain dalam kasus ini juga penahanannya diperpanjang.
Yakni Sekretaris Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1,
Baca Juga: Momen Hangat Pertemuan Prabowo Subianto dengan Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.***
Artikel Terkait
Libur Lebaran, Pengunjung Wisata Air The Jungle Waterpark Capai 20.000 Orang Per Hari
Polres Bogor Berikan Pertolongan Wisatawan 65 Tahun Sesak Napas di Megamendung
10 Ribu Warga Pendatang yang Cari Kerja, Diprediksi akan Penuhi Wilayah Bekasi
Pelaku yang akan Maling Motor di Bekasi Dirujuk ke RSJ, Tak Nyambung dalam Berkomunikasi
Viral Video Seorang Remaja di Cikarang Nekat Gantung Diri, Gara-gara Orang Tua Bercerai
Polres Metro Bekasi Siap Gelar Ajang Balap Jalanan atau Street Race di Wiayah Kota Bekasi
Sempat Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku Begal Terhadap Karyawan Ekspedisi
Polsek Megamendung Evakuasi ODGJ yang Tak Sadarkan Diri di Lapangan Instal Kuda
Kebakaran Hanguskan Lima Bangunan di Cipondoh, Berawal dari Pertikaian Keluarga
Pengendara Motor Terluka dan Dibawa ke RS Gara-gara Motor Tabrakan di Ciledug