HALLO INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin.
Keenam saksi tersebut merupakan pegawan Pemkab Bogor.
Mereka adalah Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor Andri Hadian, Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Hanny Lesmanawaty.
Baca Juga: Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban untuk Idul Adha Aman Meski Hewan Ternak Dilanda PMK
Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor Tahun 2019-sekarang Ruli Fathurahman
Kemudian, PNS/Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Desirwan, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya, dan Inspektur/mantan Kepala BPKAD 2019-2021 Ade Jaya.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 untuk tersangka AY," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.
Baca Juga: Masa Penahanan Ade Yasin di Rutan Polda Metro Diperpanjang, KPK Ungkap Alasannya
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.
Artikel Terkait
Polres Bogor Berikan Pertolongan Wisatawan 65 Tahun Sesak Napas di Megamendung
10 Ribu Warga Pendatang yang Cari Kerja, Diprediksi akan Penuhi Wilayah Bekasi
Pelaku yang akan Maling Motor di Bekasi Dirujuk ke RSJ, Tak Nyambung dalam Berkomunikasi
Viral Video Seorang Remaja di Cikarang Nekat Gantung Diri, Gara-gara Orang Tua Bercerai
Polres Metro Bekasi Siap Gelar Ajang Balap Jalanan atau Street Race di Wiayah Kota Bekasi
Sempat Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku Begal Terhadap Karyawan Ekspedisi
Polsek Megamendung Evakuasi ODGJ yang Tak Sadarkan Diri di Lapangan Instal Kuda
Kebakaran Hanguskan Lima Bangunan di Cipondoh, Berawal dari Pertikaian Keluarga
Pengendara Motor Terluka dan Dibawa ke RS Gara-gara Motor Tabrakan di Ciledug
Selama Satu Minggu Libur Hari Raya Idul Fitri 2022, Kota Bogor Hasilkan 4 Ton Sampah