HALLO INDONESIA - Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan delapan pelaku dugaan perundungan dan penganiayaan anak di bawah umur.
Kedelapan remaja tersebut masih diperiksa intensif oleh penyidik.
"(Terduga pelaku) sudah diidentifikasi, dilakukan penjemputan dengan didampingi dari kelurahan," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dikonfirmasi wartawan, Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: Menkominfo Johnny G. Plate: Teknologi Metaverse Tunjukkan Signifikansi di Dunia
Lebih lanjut Sarly mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan keterangan pihak korban dan pelapor.
Dia menyebut kedelapan remaja diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, diketahui terduga pelaku yang berjumlah delapan orang merupakan tetangga korban," tuturnya.
Baca Juga: Tewaskan 7 Orang di Kabupaten Karawang, Polda Jabar Masih Selidiki Kecelakaan
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video dugaan perundungan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial.
Artikel Terkait
Kebakaran Hanguskan Puluhan Kios di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten
Sopir Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan dalam Peristiwa Kecelakaan Tunggal di Serpong
Korban Sempat Terseret 3 Meter, Polisi Buru Pelaku Kasus Penjabretan Siswi Sekolah
Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Pelaku Kasus Penculikan Bocah di Bogor dan di Jaksel
Balita Ditemukan Tak Bernyawa, Usai Terseret Arus Kali Sabi di Kawasan Tangerang
Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Mobil Rush di Griya Soka Bogor, Salah Satunya Karyawan Korban
Viral Video Dugaan Pilot Lakukan KDRT Terhadap Istrinya di Tangsel, Polisi Mulai Usut
Masa Penahanan Ade Yasin di Rutan Polda Metro Diperpanjang, KPK Ungkap Alasannya
KPK Periksa 6 Pejabat Pemkab Bogor Sebagai Saksi Terkait Kasus Suap Bupati Bogor
Polisi Terapkan Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak Bogor Saat Libur Panjang Waisak