HALLO INDONESIA - Warga negara Latvia, Roberts Markarjancs (46) ditetapkan sebagai tersangka kasus skimming ATM. Ia ditangkap di sebuah bank cabang di Beji, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kejahatan skimming ini dilakukan dengan cara menggunakan kartu yang tersangka dapatkan untuk digunakan dalam menampung dana nasabah.
Kartu itu digunakan dengan cara digesek melalui mesin encorder yang terhubung ke laptop dan sudah terinstall aplikasi proton.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pria Bertato yang Terbungkus Styrofoam di Cikarang Ditangkap Polisi
"Setelah mendapatkan data, informasi mengenai nasabah bank itu akan diakses menggunakan kartu binance yang akan diakses melalui kartu ATM, yang diperintahkan pimpinannya," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat, 20 mei 2022.
Kata Zulpan, aksi skimming ini telah dilakukan selama kurang lebih dua bulan dan membuat bank mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Dari tindak pidana tersangka dari jaringan kelompok Latvia ini dia beraksi kurang lebih dua bulan."
Baca Juga: Polisi Amankan 8 Orang Remaja Terduga Pelaku Perundungan Anak di Tangerang Selatan
"Dari hasil perhitungan penydik dan hasil cek ke pihak bank yang dirugikan total kerugian semua Rp1,2 miliar," sambungnya.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Artikel Terkait
KPK Periksa 6 Pejabat Pemkab Bogor Sebagai Saksi Terkait Kasus Suap Bupati Bogor
Polisi Terapkan Ganjil Genap Menuju Kawasan Puncak Bogor Saat Libur Panjang Waisak
Maling HP Babak Belur Dihakimi Massa, Saat Kepergok Mencuri di Toko Servis TV
Saat Wisata Kemah di Puncak, 1 Korban Tewas Tersambar Petir dan 3 Terluka
Musibah Kebakaran Hanguskan Bangunan Pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang
Suami Pelaku Tidak Tahu Soal Pembunuhan Berencana Terhadap Dini Nurdiani
Maling Motor di Pondok Aren Diamuk Warga Saat Beraksi di Keramaian Hajatan
KAI Berlakukan Jadwal Baru Keberangkatan KA Pangrango, Jurusan Paledang - Sukabumi
Suara Dentuman Keras Hingga 5 Kali Kejutkan Warga Kota Depok, Ini Penjelasan Kostrad
Video Perundungan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangsel Jadi Viral di Media Sosial