HALLO INDONESIA - Polisi meringkus empat pelaku begal bersenjata tajam yang kerap beraksi di Serang, Kabupaten Bekasi, Sabtu 21 Mei 2022.
Pelaku masing-masing berinisial DAR (21), AP (21), DA (21) dan A masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan komplotan begal dengan senjata tajam ini justru diotaki oleh pelaku A yang masih berusia di bawah umur.
"Satu pelaku yang tidak kita tampilkan inisialnya A anak dibawah umur."
Baca Juga: 2 Pengedar Narkoba Diciduk Polisi dalam Penggerebekan di Kampung Ambon, Jakbar
"Dia yang memiliki ide atau niat untuk merencanakan melakukan pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa 24 Mei 2022.
Zulpan menerangkan, para komplotan begal ini yang diotaki oleh A menyasar sepeda motor secara acak.
Adapun peran pelaku A sebagai eksekutor dan mengambil kunci motor korban secara paksa dengan mengancam menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Pemprov DKI Bakal Tambah 25 Kawasan Gage Karena Volume Lalu Lintas Meningkat
Artikel Terkait
Maling HP Babak Belur Dihakimi Massa, Saat Kepergok Mencuri di Toko Servis TV
Saat Wisata Kemah di Puncak, 1 Korban Tewas Tersambar Petir dan 3 Terluka
Musibah Kebakaran Hanguskan Bangunan Pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang
Suami Pelaku Tidak Tahu Soal Pembunuhan Berencana Terhadap Dini Nurdiani
Maling Motor di Pondok Aren Diamuk Warga Saat Beraksi di Keramaian Hajatan
KAI Berlakukan Jadwal Baru Keberangkatan KA Pangrango, Jurusan Paledang - Sukabumi
Suara Dentuman Keras Hingga 5 Kali Kejutkan Warga Kota Depok, Ini Penjelasan Kostrad
Video Perundungan dan Kekerasan Terhadap Anak di Tangsel Jadi Viral di Media Sosial
Beraksi Saat Lebaran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 2 Orangg Pengedar Narkoba
Polisi Periksa Pengemudi Porsche Terkait Kecelakaan Mobil vs Motor di Tangerang