HALLO INDONESIA - Polisi mengamankan dua pelaku penjambretan ponsel seorang wanita di Jalan Palem Semi, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang. Pelaku yang ditangkap berinisial S (26) dan LH (34).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan saat itu korban sedang berboncengan motor dengan temannya pada Kamis 30 Juni 2022 sekitar pukul 22.30 WIB. Tiba-tiba dipepet oleh kedua pelaku yang membawa senjata tajam.
"Pelaku S mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkan ke arah korban, saat itu handphone yang dipegang korban langsung dirampas oleh pelaku LH yang mengendarai motor," jelas Zain saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 1 Juli 2022.
Baca Juga: Seorang Bocah Jadi Korban Jambret di Kelurahan Cipinang Jaktim, Pelaku Ditangkap
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Jambret Handphone Demi Cegah Amuk Warga Pamayanan Serang
Sadar ponselnya telah dirampas oleh pelaku, lanjut Zain, korban dan temannya langsung mengejar pelaku hingga ke Jalan Imam Bonjol. Nahas bagi pelaku, motornya menabrak motor ojek online yang tengah membawa penumpang.
"Pelaku dan ojol bersama penumpangnya juga terjatuh, pelaku S berhasil diamankan oleh warga sekitar, sementara pelaku LH melarikan diri," sambung Zain.
Saat itu, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung juga sedang melakukan observasi wilayah di sekitar lokasi kejadian. Mengetahui hal tersebut, pelaku S yang terjatuh langsung diamankan dari amukan warga, lalu mengejar pelaku LH yang melarikan diri.
"Alhasil, pelaku LH yang berusaha kabur berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Jatiuwung tidak jauh dari Lokasi," tukasnya.***
Artikel Terkait
Aksi Heroik Bripka Oktavianus Yusbar Tangkap 2 Pelaku Jambret Diapresiasi Komandan
Polisi yang Tabrakkan Diri ke Motor Jambret Dapat Piagam Hingga Rekomendasi Sekolah
Komplotan Jambret Ponsel yang Sasar Pesepeda Beraksi Flyover Senayan
Polisi Sudah Kantongi 2 Orang Pelaku Jambret Pesepeda di Flyover Senayan
3 Pelaku Jambret yang Sasar Pesepeda Ditangkap, Ternyata untuk Beli Narkoba
Barbie Kumalasari Jadi Korban Jambret, Kalung Berlian Rp400 juta Melayang di Sawah Besar