HALLO INDONESIA - Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada tiga korban kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren kawasan Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan 'jemput bola' dengan mendatangi korban lain yang belum dan enggan melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
“Kita telah memiliki data 11 orang, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin 4 Juli 2022.
Baca Juga: Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi, ACT Sampaikan Permohonan Maaf
Menurut Zulpan, pihaknya telah memeriksa tiga orang ustad dan satu santri putra senior di pesantren tersebut.
Kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.
"Satu orang melakukan persetubuhan atau menyetubuhi anak di bawah umur."
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Kejahatan yang Dilakukan Pelaku Penusukan Ibu dan Anak di Bekasi
"Kemudian dua orang lakukan pencabulan, dan satu orang santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santri wanita,” ungkapnya
Artikel Terkait
Polisi Jelaskan Perkara Benda Mencurigakan yang Dikira Bom di Lapas Tangerang
Semua Sapi yang Masuk Jakarta Dipastikan Bebas Penyakit Mulut dan Kuku, Kata Wagub DKI
Beraksi Gunakan Celurit, Polisi Ringkus 3 Orang Pelaku Begal Sadis di Tangerang
Akan Berhadapan dengan Kepolisian, Warga Jatikarya Bekasi Dilarang Blokade Jalan Tol
Pemuda Diringkus Polisi di Tangerang, Peras Warga dengan Modus Ngaku Sebagai Polisi
Pembelian Tiket KA Pangrango dapat Dilakukan Secara Online Lewat Aplikasi KAI Access
Pelaku Infakkan Uang Rp500 Ribu Milik Korban yang Dibunuhnya ke Kotak Amal Masjid
Pria Tak Dikenal Tusuk Ibu dan Anak, Polisi Selidiki Kasus Penusukan di Bekasi
Alami Gangguan Psikis, Santriwati yang Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren Depok
Polsek Sukamakmur Cek TKP Penganiayaan di SMAN 1 Sukamakmur