HALLO.ID - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang selebgram berinisial A lantaran tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Korban dilaporkan mengalami kerugian hingga mencapai kurang lebih Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan selebgram berinisial A tersebut.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Rampas, Aniaya, dan Kuras Uang Puluhan Juta Milik Korban, Komplotan Polisi Gadungan di Tangkap
Andri belum merinci detail terkait kasus tersebut. Namun ia memastikan pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," paparnya.
Pelaku A ditangkap di Makasar. Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih jauh.
"Kita amankan di Makasar. Sementara masih berproses di kita," ungkap Andri.***