HALLO.ID - Rumah seorang kakek renta di Lampung Timur tiba-tiba saja dirusak oleh puluhan orang tak dikenal (OTK). Pengerusakan pagar rumah itu direkam oleh keluarga korban dan viral.
Dalam video amatir yang viral, terekam detik-detik puluhan orang tak dikenal melakukan pengerusakan bangunan pagar milik warga Jalan Raya Pekalongan, RT 012 RW 004 Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) viral. Video ini mulanya beredar melalui pesan berantai di platform WhatsApp, Rabu (5/4/2023).
Rupanya, peristiwa pengerusakan pagar rumah milik kakek bernama Wasipan (72) itu sudah terjadi pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Polisi Tangani Sengketa Tanah Ulayat di Taliabu
Pihak keluarga Wasipan menduga, puluhan orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan pengerusakan tersebut merupakan suruhan dari tetangganya berinisial AT.
Keluarga korban yang melihat pengerusakan itu menyebut bahwa proses penghancuran pagar sepanjang 30 meter dengan ketinggian rata-rata 2,5 meter itu berlangsung sangat cepat.
"Pertama saya tidak tahu, tahu-tahu ada sekitar 20 orang. Anak buah AT juga ada dan saya tanyain, ini pagarnya pak Sipan kok dirusak siapa yang suruh, Taufik katanya," kata Buyem (63), istri dari Wasipan saat dikonfirmasi.
Akibat peristiwa teror tersebut, pihak keluarga langsung melapor ke Mapolres Lampung Timur. Sang pemilik rumah berharap, aparat kepolisian bergerak cepat menangkap tersangka dan mengungkap motif di balik pengerusakan.
"Sudah kita laporin polisi hari Senin itu juga dengan dengan nomor laporan STPLP/B/71/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung tertanggal 3 April 2023. Setelah di Polsek kita disuruh ke Polres terus sampai sekarang belum ada tindakan," ujarnya.
Menurut Murwanti (36), salah satu anak korban, aksi teror tersebut kerap menghantui kedua orangtuanya sejak ayahnya, Wasipan (72) memenangkan persaingan atas perkara sengketa lahan pekarangan.
"Kami ini kan sudah menang di persidangan, dulu sempat ada sengketa dan sudah masuk sidang di pengadilan dan bapak saya memenangkannya. Saat itu ibu Hakimnya juga pernah berkata, kalau mau menghancurkan pagar harus izin dulu dengan bapak saya pak Wasipan kalau tidak, nanti akan dilaporkan ke kepolisian," bebernya.
Selain ke polisi, wanita yang akrab disapa ibu Wanti juga memohon pertolongan serta perlindungan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo hingga Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap aparat dapat memberikan pengamanan dan keadilan atas proses hukum terhadap ia dan keluarganya.
"Saya melihat keadaan orangtua saya ini, saya sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Kami dianiaya, kami dizolimi, kami takut pak. Tolong pak, tolong kami, kami benar-benar orang tidak punya. Tolong kami pak, berikanlah kami keadilan seadil-adilnya," ujar Murwanti.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, IPTU Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengklaim telah menerima laporan dari korban pengerusakan bangunan di Kecamatan Pekalongan.
"Benar, kita sudah terima laporan terkait kasus pengerusakan pagar rumah miliknya warga Kecamatan Pekalongan itu. Tentu kedepannya kita akan melakukan tindak lanjut proses lidik. Kita juga nanti akan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait pengerusakan tersebut," ujarnya.
Kasat juga memastikan, Minggu ini pihaknya akan turun melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi perusakan.
"Pengecekan terhadap TKP kita upayakan Minggu ini akan segera dilakukan. Baru kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan akan panggil si terlapor," katanya.
Artikel Terkait
Kritisi Masalah Infrastruktur di Lampung, Politisi NasDem: Maaf, saya Tak Melihat Ada Terobosan dari Gubernur
Jumat Curhat Polda Sultra, Kerap Terjadi Pencurian Kotak Amal, Warga Baruga Minta Masjid Dipasang CCTV
Heboh! KPK Sita Uang Rp1,5 miliar dari Staf DPP Partai Demokrat