HALLO INDONESIA - Kasus dugaan praktik mafia tanah pembebasan lahan persampahan di era Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin (IAS) kini memasuki babak baru.
Kasus yang bergulir di Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tersebut telah dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) beberapa waktu lalu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Benar sudah dilimpahkan ke Pidsus, " kata Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Makassar, Ardiansah Akbar saat dikonfirmasi, Senin, 10 Januari 2021.
Baca Juga: Tak Patuh Permintaan Pengadilan, BPN Makassar Bakal Dilapor ke Satgas Mafia Tanah
Kabarnya, sejak kasus ini bergulir di Bidang Intelijen Kejari Makassar sudah puluhan saksi diambil keterangannya, mereka diduga kuat mengetahui persoalan tersebut.
Di mana pembebasan lahan itu telah menelan anggaran sekitar Rp70 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran, 2012, 2013 dan 2014.
Anggaran tersebut informasinya digunakan membebaskan lahan seluas 12 hektare untuk pembangunan industri persampahan Kota Makassar atau tempat pengolahan sampah berbasis energi (Waste to Energi) yang berlokasi di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea.
Baca Juga: Bareskrim: Kadishub Kota Depok dan Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Mafia Tanah
Namun belakangan diduga kuat terjadi penyimpangan, lantaran lahan bermasalah karena tidak dapat disertifikatkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
Lalu anggaran habis dan lahan yang telah dibayarkan belum jelas statusnya.
Sehingga diduga kuat dalam pelaksanaan proyek pembebasan lahan yang menguras kas daerah Kota Makassar itu, tidak berjalan sesuai harapan karena adanya dugaan praktik-praktik mafia tanah di dalamnya.
Baca Juga: Dua Pejabat Kota Depok Akhirnya Jadi Tersangka Mafia Tanah di Sawangan
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari menegaskan, upaya pengusutan kasus tersebut sejalan dengan program Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Di mana Jaksa Agung secara terbuka menginstruksikan jajarannya untuk tidak 'pandang bulu' memberantas praktik mafia tanah hingga mafia pelabuhan.
Artikel Terkait
Tegas, Kapolri Instruksikan Jajarannya Tegas Usut Kasus Pidana Mafia Tanah
Menteri Sofyan Djalil Sebut 125 Pegawai BPN Jadi Oknum Kasus Mafia Tanah
Fakta Baru Dugaan Praktik Mafia Tanah Pembebasan Lahan di Era IAS
Mafia Tanah Libatkan Perangkat Desa, Polres Jakpus Tangkap 10 Orang Komplotan
Tak Kendor, Kejari Makassar Genjot Kasus Dugaan Praktik Mafia Tanah di Era IAS
Menteri Sofyan Djalil Tegaskan Mafia Tanah di Sulsel Harus Diberantas
Dua Pejabat Kota Depok Akhirnya Jadi Tersangka Mafia Tanah di Sawangan
Bareskrim: Kadishub Kota Depok dan Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Mafia Tanah
Tak Patuh Permintaan Pengadilan, BPN Makassar Bakal Dilapor ke Satgas Mafia Tanah