Babak Baru Kasus Dugaan Praktik Mafia Tanah Pembebasan Lahan di Era IAS

- Selasa, 11 Januari 2022 | 08:34 WIB
Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Ardiansah Akbar.  (Dok.Hallo.id)
Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, Ardiansah Akbar. (Dok.Hallo.id)


HALLO INDONESIA - Kasus dugaan praktik mafia tanah pembebasan lahan persampahan di era Wali Kota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin (IAS) kini memasuki babak baru.

Kasus yang bergulir di Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tersebut telah dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) beberapa waktu lalu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Benar sudah dilimpahkan ke Pidsus, " kata Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Makassar, Ardiansah Akbar saat dikonfirmasi, Senin, 10 Januari 2021.

Baca Juga: Tak Patuh Permintaan Pengadilan, BPN Makassar Bakal Dilapor ke Satgas Mafia Tanah

Kabarnya, sejak kasus ini bergulir di Bidang Intelijen Kejari Makassar sudah puluhan saksi diambil keterangannya, mereka diduga kuat mengetahui persoalan tersebut.

Di mana pembebasan lahan itu telah menelan anggaran sekitar Rp70 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran, 2012, 2013 dan 2014.

Anggaran tersebut informasinya digunakan  membebaskan lahan seluas 12 hektare untuk pembangunan industri persampahan Kota Makassar atau  tempat pengolahan sampah berbasis energi (Waste to Energi) yang berlokasi di Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea.

Baca Juga: Bareskrim: Kadishub Kota Depok dan Anggota DPRD Depok Tersangka Kasus Mafia Tanah

Namun belakangan  diduga kuat terjadi penyimpangan, lantaran lahan bermasalah karena  tidak dapat disertifikatkan oleh Pemerintah Kota Makassar.

Lalu anggaran  habis dan lahan yang telah dibayarkan belum  jelas statusnya.

Sehingga diduga kuat  dalam pelaksanaan proyek pembebasan lahan yang menguras kas daerah Kota Makassar itu, tidak berjalan sesuai harapan karena  adanya dugaan praktik-praktik mafia tanah di dalamnya.

Baca Juga: Dua Pejabat Kota Depok Akhirnya Jadi Tersangka Mafia Tanah di Sawangan

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari menegaskan, upaya pengusutan kasus tersebut sejalan dengan program Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Di mana Jaksa Agung secara terbuka menginstruksikan jajarannya untuk tidak 'pandang bulu' memberantas praktik mafia tanah hingga mafia pelabuhan.

Halaman:

Editor: Akbar Nur Qadri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro SP3 Dugaan Rekayasa Kasus

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:27 WIB
X