HALLO INDONESIA - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi warga di Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM pada Rabu 12 Januari 2022.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: LaNyalla Mattalitti Minta Kualitas Jalan Tol Ditingkatkan Demi Keselamatan Pengguna
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Potensi Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang Terjadi di Jakbar, Jaktim dan Jaksel
Dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***
Baca Juga: Tembok Besar China Runtuh Terkena Guncangan Gempa Berkekuatan 6,9 Magnitudo
Artikel Terkait
Kemenhub Bangun Terminal Bandara Dewandaru Tahun Ini
Pengadilan Surati BPN untuk Ukur Lahan PT Gihon di Kawasan Citraland City, Pengacara: Kami Harap Sesuai Waktu
ACC Sulawesi Sebut Tak Satupun Kasus 'Tentang Kemanusiaan' yang Diungkap APH di Sulsel
Posisi Wakil Menteri Diisi Hanya Bila Diperlukan untuk Antisipasi Perubahan Situasi
BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan, Terutama Wilayah Pusat dan Selatan
Sebuah Mobil Sedan Terbakar di dalam Terowongan Gandaria City, Jakarta Selatan
21 Orang Diamankan dalam Aksi Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMP, 4 Tersangka
Lokasi dan Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung
Polres Metro Jakarta Barat Berlakukan Micro Lockdown di RW 02 Krukut Tamansari
Virus Omicron Terdeteksi di C'One Hotel Cempaka Putih Jakarta Pusat