HALLO INDONESIA - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi warga di Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Kamis 13 Januari 2022.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Coach Rheo Berhasil Ciptakan Metode DOA TRTO Efektif Atasi Stress Akibat Trauma Dalam Satu Sesi Saja
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi.
Mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: IKN Baru Beri Peluang Masyarakat Kaltim Terlibat dalam Pembangunan Infrastruktur
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.***
Baca Juga: Kode Redeem FF 13 Januari 2022 Terbaru dan Masih Aktif, Buruan Klaim M1014-Demolitionist
Artikel Terkait
Lokasi dan Pelayanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung
Polres Metro Jakarta Barat Berlakukan Micro Lockdown di RW 02 Krukut Tamansari
Virus Omicron Terdeteksi di C'One Hotel Cempaka Putih Jakarta Pusat
Pengamen Badut Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggir Jalan Cakung, Jakarta Timur
Data Sering Hilang, Bank BTN Seperti Persulit Nasabahnya Ajukan Restrukturisasi
Dinkes DKI Jakarta Sebut Peningkatan Kasus Omicron Bukan Penyebaran Lokal
Tak Patuh Permintaan Pengadilan, BPN Makassar Bakal Dilapor ke Satgas Mafia Tanah
Babak Baru Kasus Dugaan Praktik Mafia Tanah Pembebasan Lahan di Era IAS
Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat Diprediksi akan Diguyur Hujan
Polres Jakarta Utara Ringkus Kurir Narkoba dengan Barang Bukti Sabu 5 Kg