HALLO INDONESIA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.
Dia mengatakan, Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk penindakan ini.
“Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan,” kata Dedi saat dalam keterangannya, Selasa1 Februari 2022.
Baca Juga: Bar Big Brother Kemang Langgar PPKM, Polda Metro Jaya Langsung Lakukan Penyegelan
Lebih lanjut Dedi mengatakan, Polri akan lebih memperketat pintu masuk ke Indonesia.
Dia menyebut, pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan lewat aplikasi ‘Karantina Presisi’.
“Ya. Bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi,” ujar Dedi.
Baca Juga: IDI Nyatakan Indonesia Telah Masuki Era Gelombang Ketiga Covid-19
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapatkan sejumlah komplain dari WNA yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia.
Sumber: Divisi Humas Polri
Artikel Terkait
Edy Mulyadi Akan Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi
Triwulan 1 2022 Vaksinasi Booster Fokus Gunakan AstraZeneca
Jokowi: Tidak Semua Kasus Covid-19 Butuh Layanan Kesehatan Secara Langsung
Menko Polhukam Tegaskan 3 Peristiwa di Maluku dan Papua bukan Konflik SARA
Jelang Imlek, Aparat Gabungan Lampung Lakukan aksi Bersih-bersih Klenteng
Kasus Covid-19 Semakin Meningkat, MUI: Pemerintah Harus Melakukan Langkah Cepat dan Tepat
KSAD Lantik Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat
Azis Syamsuddin Baca Nota Pembelaan Sambil Meneteskan Air Mata dan Menahan Tangis
Kemenkes Himbau agar Batasi Mobilitas dan Perjalanan Wisata Saat Libur Imlek
Umat Konghucu Diminta Disiplin Protokol Kesehatan Saat Rayakan Imlek 2022