HALLO INDONESIA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan sanksi represif non yustisial.
Terhadap para atlet sepatu roda yang melintas di tengah jalan Gatot Subroto (Gatsu) beberapa waktu lalu.
Sanksi represif non yustisial ini merupakan tindakan hukum yang disesuaikan dengan UU tanpa melalui proses praperadilan.
Baca Juga: Bareskrim Sita Mobil Ferrari Indra Kenz, Terkait Kasus Investasi Trading Binary Option Binomo
"Kami sudah memberikan sanksi, kenapa? Karena sebelumnya mereka sudah diberikan tempat juga oleh pemerintah untuk melaksanakan kegiatan sepatu roda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa 10 Mei 2022.
Sambodo menyebut, bentuk sanksi ini yaitu dengan pemberian edukasi saat proses pemanggilan dan diberikan surat pernyataan agar para atlet tidak mengulangi perbuatannya.
Sanksi ini diberikan ke seluruh atlet yang melakukan aksi tersebut dengan diwakili oleh Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Sal.
Baca Juga: 2 Politisi Andi Arief dan Jemmy Setiawan Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Bupati PPU
"Karena ini baru yang pertama kali, maka kami sifatnya memberikan peringatan, edukasi."
Artikel Terkait
Sebanyak 1,2 Juta Kendaraan akan Masuk Gerbang Tol Halim Saat Arus Balik Pemudik
Masuk KM 12 B Jalur Tol Jakarta - Tangerang, Polisi: Tukang Bakso Mesasar
Kebakaran Hanguskan Bangunan Rumah di Kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan
Begini Ketentuan Hidupkan SIM Mati, Tak Perlu Bikin Baru Bisa Diperpanjang
Diperpanjang Hingga 11 Mei 2022, Layanan Bus Wisata Gratis Transjakarta untuk Warga
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal yang Dilakukan 9 Orang di Kawasan Pasar Kebayoran Baru, Jaksel
7 Hari Libur Lebaran, Sebanyak 386.000 Wisatawan Kunjungi Taman Impian Jaya Ancol
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di DKI, Bandung, Bogor dan Bekasi Hari Ini
Wagub DKI Tanggapi Rombongan Sepatu Roda Viral di Medsos, Jangan di Jalan Raya
Polisi Buru 8 Pelaku Begal TNI di Kebayoran Baru, Baru 1 Orang yang Berhasil Ditangkap