HALLO INDONESIA - Sebanyak tiga dari enam pelaku begal terhadap Agus, sopir truk bermuatan Gas LPG telah ditangkap.
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Rabu 11 Mei 2022 dini hari di Cilincing, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Hujan Deras Guyur Tangerang dan Sekitarnya Akibatkan 2 Turap Jebol dan Perumahan Banjir
"Dua jam setelah kejadian, berhasil menangkap 2 orang pelaku bernama Alfandi dan Raihan."
"Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lain bernama Muhammad Ramadhani," kata Zulpan kepada wartawan.
Zulpan menerangkan, tersangka Alfandi alias Alfan berperan sebagai eksekutor yang melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga: Indonesia Temukan 15 Kasus Hepatitis Akut Misterius, Begini Respons Kemenkes
Kemudian, untuk tersangka Raihan alias Aang berperan memukul tubuh korban dengan tangan kosong.
Sedangkan tersangka Muhammad Ramdani berperan mengambil tas korban, memukul wajah korban dan menendangnya.
Pelaku juga turut menyiapkan celurit sebagai senjata untuk melukai korban.
Baca Juga: Terkait Kasus Fasilitas Ekspor Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Lagi
"Tiga pelaku pembegalan yang lain ini statusnya masih DPO (daftar pencarian orang), bernama Suryadi, Ian, dan Pian," beber Zulpan.
Dalam kasus pembegalan dan pencurian ini, ketiga tersangka yakni Alfandi, Raihan dan Ramdani dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan, ancaman sembilan tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria terkapar di tengah jalan dengan kondisi berlumuran darah di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Baca Juga: Tiba di Washington DC, Berikut Agenda Kunjungan Presiden Jokowi di Amerika Serikat
Berdasarkan video yang diunggah di akun instagram @forumwartawanpolri, pria tersebut merupakan sopir truk Gas LPG bernama Agus.
Artikel Terkait
Kebakaran Hanguskan Bangunan Rumah di Kawasan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan
Begini Ketentuan Hidupkan SIM Mati, Tak Perlu Bikin Baru Bisa Diperpanjang
Diperpanjang Hingga 11 Mei 2022, Layanan Bus Wisata Gratis Transjakarta untuk Warga
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal yang Dilakukan 9 Orang di Kawasan Pasar Kebayoran Baru, Jaksel
7 Hari Libur Lebaran, Sebanyak 386.000 Wisatawan Kunjungi Taman Impian Jaya Ancol
Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di DKI, Bandung, Bogor dan Bekasi Hari Ini
Wagub DKI Tanggapi Rombongan Sepatu Roda Viral di Medsos, Jangan di Jalan Raya
Polisi Buru 8 Pelaku Begal TNI di Kebayoran Baru, Baru 1 Orang yang Berhasil Ditangkap
7 Pelaku Keroyok Peziarah di Pemakaman Wakaf Cipete Selatan, 4 Orang Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya Bakal Tegur Rombongan Pemain Sepatu Roda di Gatot Subroto