HALLO INDONESIA - Kepolisan akhirnya berhasil mengungkap kasus penculikan 12 bocah, dimana dua di antaranya F (11) asal Bogor dan K (12) asal Jakarta Selatan.
Pelaku benama Abbi Rizal Afif (28) ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 12 Mei 2022.
Kasus ini terungkap berkat kerja sama tim dari Satreskrim Polres Bogor, Satreskrim Polres Jakarta Selatan, dan dibantu Brimob Kedunghalang, Bogor.
Baca Juga: Sinergi Antar Lembaga Gagalkan Ekspor 8 Kontainer Berisi 121,985 Ton Minyak Goreng
Tersangka dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Diketahui, bocah F diculik pelaku di Bogor, Jawa Barat pada Minggu 8 Mei 2022. Sementara K diculik saat bermain di gusuran di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa 10 Mei 2022.
"Alhamdulilah, di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Jakarta Selatan dan Bogor Kabupaten," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan.
Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Nyatakan PMK Pada Sapi Tak Menular ke Manusia
Budhi mengatakan, pihaknya bersama tim dari Polres Kabupaten Bogor berhasil mengetahui sosok pelaku dari keterangan para saksi dan bukti rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Artikel Terkait
Polres Metro Bekasi Siap Gelar Ajang Balap Jalanan atau Street Race di Wiayah Kota Bekasi
Sempat Viral di Medsos, Polisi Buru Pelaku Begal Terhadap Karyawan Ekspedisi
Polsek Megamendung Evakuasi ODGJ yang Tak Sadarkan Diri di Lapangan Instal Kuda
Kebakaran Hanguskan Lima Bangunan di Cipondoh, Berawal dari Pertikaian Keluarga
Pengendara Motor Terluka dan Dibawa ke RS Gara-gara Motor Tabrakan di Ciledug
Selama Satu Minggu Libur Hari Raya Idul Fitri 2022, Kota Bogor Hasilkan 4 Ton Sampah
Bongkar Gembok Toko Sembako, Polsek Rumpin Amankan 3 Orang Pelaku Pencurian
Hujan Deras Guyur Tangerang dan Sekitarnya Akibatkan 2 Turap Jebol dan Perumahan Banjir
Kebakaran Hanguskan Puluhan Kios di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten
Sopir Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan dalam Peristiwa Kecelakaan Tunggal di Serpong