HALLO INDONESIA - Kasus pengeroyokan terhadap pegiat media sosial, Ade Armando masih terus bergulir.
Penyidik Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara tersebut.
"Sudah pelengkapan berkas, tersangkanya enam orang itukan ya."
Baca Juga: Menag Tinjau dan Tes Layanan Jemaah Haji di Mekkah: Sesuai Standar Kontrak
"Belum P21, nanti kita cek lagi tapi sudah berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 19 Mei 2022.
Seperti diketahui, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin, 11 April 2022 lalu.
Dalam kasus pengeroyokan ini, total terdapat tujuh orang tersangka yang telah ditangkap.
Baca Juga: Soal Gelar Aksi Unjuk Rasa PA 212 di Kedubes Singapura, Polisi: Belum Ada Pemberitahuan
Enam diantaranya merupakan pelaku pengeroyok yakni Mohammad Bagja, Abdul Latip, Dhia Ul Haq, Komarudin, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Artikel Terkait
Mencoba Curi Sepeda Motor di Duren Sawit Jaktim, Seorang Pria Jadi Korban Amuk Massa
Polisi Buru 3 Orang Pelaku Begal Sopir Truk Bermuatan Gas LPG, 3 Orang Ditangkap
4.000 Massa Buruh akan Turun Demo di Patung Kuda, Peringati May Day dengan Prokes
Seorang anak di Pesanggrahan Jaksel Hilang, Diduga Diculik oleh Pria Tak Dikenal
3 Remaja Diamankan Polisi di Cempaka Putih karena Bawa Senjata Tajam akan Tawuran
Penamaan Jakarta Internasional Stadium Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Wagub Riza Patria
Sejumlah Jalan Akan Ditutup Terkait Mulai Padatnya Massa Buruh di Kawasan Patung Kuda
Alami Kecelakaan Lalu Lintas di Stasiun Senen, Pengendara Motor Tewas
Kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Berpotensi Diguyur Hujan Sore Ini
Pernyataan Wagub DKI, 14 Anak dan 7 Orang Dewasa Terjangkit Hepatitis Akut Misterius