HALLO INDONESIA - Perseteruan antara anggota Polda Metro Jaya berinisial AKP DK dengan sang mertua, Nurmila Sangadji dan adik iparnya Claudia Senduk terkait kasus pencurian berakhir damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ketiganya sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.
"Iya dibenarkan adanya perdamaian, Polda Metro Jaya mengedepankan penyelesaian kasus dengan restorative justice."
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Undang Sejumlah Purnawirawan TNI di Hambalang Bogor
"Karena kasus itu berkaitan dengan persoalan keluarga," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu 1 Juni 2022.
Diketahui, AKP DK melaporkan mertua dan adik iparnya atas kasus dugaan pencurian. Kemudian, Nurmila dan Claudia melaporkan balik ke Mabes Polri.
Ketiganya kemudian dipertemukan di Polda Metro Jaya untuk menjalani penyelesaian kasus pada Selasa 31 Mei 2022 kemarin.
Baca Juga: DPR Setujui Tambahan Anggaran Haji Rp 1,5 Triliun dan Pastikan Tidak Bebani Calon Jemaah
Dengan kesepakatan tersebut, kata Zulpan baik pelapor dan terlapor sepakat untuk mencabut laporan.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Penilangan Selama Ujicoba Ganjil Genap di 13 Titik Baru
Taksi Online Tetap Kena Tilang di 26 Kawasan Ganjil Genap yang Diberlakukan Polda Metro Jaya
Mulai Hari Ini, PT KAI Commuter Jabodetabek Sesuaikan Switch Over ke 5 di Stasiun Manggarai
6 Mobil Damkar Padamkan Api Kapal Terbakar yang Bersandar di Muara Baru, Jakarta Utara
Sambut HUT ke 495 Jakarta, Lebaran Betawi Jadi Ajang Silaturahmi Setelah Idul Fitri
Atap Tribun Sirkuit Formula E Ambruk, Polda Metro Jaya Selidiki Penyebabnya
Polisi Sita Senjata Tajam dan Stik Golf serta Amankan 4 Pelajar dalam Kasus Tawuran di Jaksel
PH Tersangka Dugaan Penganiayaan Yakin Praperadilannya Diterima
Kondisi Stasiun Sedang Ramai Penumpang, 2 Pelaku Pencopetan Beraksi di Stasiun Manggarai
Polisi Amankan Debt Collector Usai Rampas Kendaraan Milik korban di Joglo Jakarta Barat