HALLO INDONESIA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM)..
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.
Baca Juga: Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi Sesalkan Kasus Promosi Minuman Beralkohol Holywings
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (27/6).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP.
Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
Baca Juga: BPKP dan Kejagung Berkolaborasi Bentuk Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi.
Artikel Terkait
Satuan Pelajar Mahasiswa PP dan KNPI Laporkan Kasus Holywings ke Polda Metro
Polisi Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru, Terkait Kasus Promosi Holywings
Polresto Jaksel Periksa Enam Saksi Ungkap Kasus Viral Soal Promosi Holywings
Buntut Promo Miras Muhammad oleh Holywings, Hotman Paris Temui Ketua MUI untuk Minta Maaaf
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi Sesalkan Kasus Promosi Minuman Beralkohol Holywings
Peringatan Dini BMKG, 3 Wilayah Ini Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi 6 Meter
KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Menteri BUMN Minta Laporkan Polisi
Begini, Tata Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Gunakan Aplikasi PeduliLindungi
Pertamina Patra Niaga Uji Coba Layani Pertalite dan Solar bagi Pengguna Terdaftar
BPKP dan Kejagung Berkolaborasi Bentuk Tim Gabungan Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit