HALLO INDONESIA - Pengacara Alvin Lim dijemput paksa sebelum dihadirkan sebagai terdakwa kasus pemalsuan surat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Penjemputan tersebut melibatkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Atas dasar penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU membuat surat permohonan bantuan pencarian atas nama terdakwa Alvin Lim kepada Kapolda Metro Jaya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis 30 Juni 2022.
Baca Juga: Ditutup Permanen, Wagub Pastikan Holywings Tidak Dapat Dibuka Kembali untuk Beroperasi
"Kemudian, surat tersebut ditembuskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," sambungnya.
Selanjutnya, kata Zulpan, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membantu proses pencarian terhadap Alvin Lim.
Akhirnya Alvin didudukkan sebagai terdakwa dalam agenda sidang tuntutan di PN Jaksel, Rabu 29 Juni 2022 kemarin.
Baca Juga: Shin Tae-yong Jujur Akui Vietnam dan Thailand Jadi Lawan Tangguh di Ajang AFF U-19, Namun Tak Gentar
"Menindaklanjuti permohonan bantuan pencarian terdakwa atas nama Alvin Lim, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan pihak JPU melakukan upaya paksa untuk menghadapkan terdakwa Alvin Lim di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya.
Artikel Terkait
Holywings di Tebet Jakarta Selatan Digerebek Polisi, Langgar Jam Operasional
Hamilton Spa & Massage Bakal Ditutup Permanen, Buntut Kasus Acara ‘Bungkus Night’
Industri Penerbangan Harus Pulih Dulu agar Dukung Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional
Pasangan Suami Isteri di Jaksel Gelapkan 6 Mobil Rental, Alasannya Akibat Terlilit Utang
Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings, Gara-gara Pelanggaran Promosi
Warga Jakarta Tidak Diwajibkan Ganti STNK Meski Terjadi Perubahan Nama Jalan di DKI
Polisi Akan Jemput Paksa WNA China Kasus Dugaan Rudapaksa, Ini Alasannya
Polisi Belum Rencanakan Rekayasa Lalu Lintas di Seputar Lokasi Meski Mahasiswa Demo di DPR
Pria Ini Ditangkap Polisi Lantaran Beli Obat Terlarang di Online Shop dan Diedarkan
Seorang ABG Jadi Tersangka, Ketahuan Mau Bakar Rumah Warga di Cipinang Muara Jaktim