HALLO INDONESIA - Kepolisian berhasil menangkap satu pelaku lain kasus pencurian rumah kosong di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial JO ditangkap di kediamannya di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Juli 2022.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyebutkan, JO bersama dua temannya yang wanita ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga: Pelaku Teror Lempar Batu di Jalan Pacuan Kuda Pamulang Tangsel Diamankan Polisi
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti handphone di dalam kamarnya.
"Petugas lalu menggeledah kamar kontrakan dan berhasil menemukan beberapa barang bukti handphone di dalam kamar."
"Saat ditanya petugas, JO mengaku beberapa hasil barang curian telah dijual," terang Ardhie, Minggu 3 Juli 2022.
Baca Juga: Filipina Resmi Pesan Kembali Kapal Perang Landing Platform Dock Buatan PT PAL Indonesia
JO dan temannya saat ini telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Sopir Travel Tewas dalam Kecelakaan di Raya Lenteng Agung Saat Turunkan Penumpang
Pengemudi yang Tabrak Sopir Travel Hingga Tewas di Lenteng Agung, Diamankan Polisi
Perempuan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Polisi Saat Ditegur Lawan Arah
Direktur Eksekutif IPR Ujang Komarudin Sebut Anies Baswedan Berhasil Memimpin Jakarta
Pengendara Motor Tewas Ditempat Gara-gara Gagal Salip Truk di Kawasan Marunda, Jakut
Diduga Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Jakarta Timur
Demi Efek Jera, Polri Minta Pengadilan Evaluasi SIM Pemotor yang Lintasi Trotoar
Barang Berharga Senilai Rp400 Juta Dicuri di Rumah Kosong di Kawasan Cengkareng
Siapapun yang Terlibat, Pelaku Aksi Balap Liar di Jalan Raya Akan Ditindak Tegas Polisi
Pelaku Jambet Ponsel Tewas, Tabrak Truk Kontainer di Penjaringan Jakarta Utara