Sehingga, katanya, saksi Lia mengatakan dengan kesimpulan yang saksi Lia lihat pada saat itu adalah penganiayaan kepada ibu Agnes, namun penyidik kembali mengulang pertanyaan yang sama sehingga membuat saksi Lia bingung.
Alvin membeberkan, saksi Lia mengajukan permintaan kepada penyidik untuk didengarkan dan dicatat kesaksiannya secara runut dari awal terjadinya penyerangan yang dilakukan oleh Stenni Mutiarasari hingga akhir kejadian.
Baca Juga: Ini Alasan Apple Akan Mengirimkan iPhone 14 dari China dan India Secara Bersamaan
Ini karena saksi Lia lah yang menghubungi Satpam Deni yang kemudian datang sekitar 5-10 menit pada saat kejadian sehingga saksi Lia yang melihat dan mendengar langsung hal-hal yang terjadi di depan rumahnya kepada Agnez Seto.
Bahkan, lanjutnya, anak Lia dan temannya pun turut melihat secara langsung. Namun penyidik memberikan statement dengan nada yang kurang bersahabat.
"Apakah saksi Lia tahu dan mengerti resiko menjadi saksi dan kemudian mempertanyakan apakah pada saat itu terjadi perkelahian atau penganiayaan kemudian dijawab bahwa Lia bilang saya akan jawab bahwa Bu Agnez dianiaya," kata Alvin Wijaya.
“Aku bicara apa yang aku lihat dan aku dengar, anak anak juga diem bengong,” tambah Alvin Wijaya menirukan ucapan Lia kepada penyidik.***
Artikel Terkait
Melarikan Diri ke Bandung, Polda Metro Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kemayoran
Laporan Mengalir, Polda Buka Pelayanan Posko Pengaduan Korban Robot Trading Fahrenheit
Polisi Hentikan Penyelidikan Dugaan Pencurian, Kasus Laporan AKP DK Terhadap Mertua
Warga Kodam 3 Harap BTN Penuhi Komitmen Serahkan Sertipikat Rumah
Transjakarta Tambah 1.801 Petugas Lapangan, untuk Cegah Aksi Pelecahan Seksual