HALLO.ID - Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat setelah sebelumnya berhasil menangkap 4 orang pelaku Pengeroyokan penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat pada Minggu, 22/1/2023, kini kembali Berhasil menangkap 1 orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rohman Yonky Dilatha membenarkan bahwa pihaknya berhasil kembali melakukan penangkapan pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ya benar, 1 DPO Pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40)," ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Selasa 31/1/2023.
Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, Setelah buron selama kurun waktu 1 minggu akhirnya berhasil mengamankan 1 DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan disalah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar taman sari Jakarta Barat.
Baca Juga: Polisi Tangkap 13 Remaja Yang Tawuran di Tanah Pasir Penjaringan Jakut, Ternyata Anggota Gengster
"1 Pelaku yang kami amankan yakni berinisial SH (40) yang berperan membacok korban dengan menggunakan samurai," terangnya.
Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka.
Terhadap Pelaku SH (40) juga dilakukan pengecekan urine dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba.
" Urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," terangnya.
Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Pria di Jakbar Aniaya dan Perkosa Mantan Pacar
Sebelumnya, Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat Bergerak cepat merespon peristiwa penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat yang terjadi pada Minggu, 22/1/2023.
Kurang dari enam jam, Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan sejumlah remaja terkait aksi penyerangan tersebut.***