Pria di Bekasi Ini Nekat Tusuk PSK Teman Kencanya Karena Tolak Pakai Alat Kontrasepsi

- Kamis, 2 Februari 2023 | 08:42 WIB
Ilustrasi Penusukan. (Dok. Hallo.id/M. Rifai Azhari)
Ilustrasi Penusukan. (Dok. Hallo.id/M. Rifai Azhari)

HALO. ID  - Pria berinisial DS (21) berhasil ditangkap polisi karena tuduhan pelanggaran terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) online. Pelaku menusuk korban karena menolak berhubungan intim tanpa memakai alat pelindung atau kondom.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Ridha Adhitya mengatakan, hukuman bermula saat pelaku DS memesan PSK melalui aplikasi kencan. Pelaku dan korban pun menyepakati harga Rp300 ribu.

"Pelaku memesan korban karena iseng tidak bisa tidur sehingga memesan korban untuk melakukan hubungan intim," kata Adhitya saat dihubungi wartawan, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Terpilih Sebagai Ketua DPD-SWI Bekasi Raya, Wartawan Senior Maryoto: Siap Besarkan SWI di Bekasi Raya

Ridha menyebutkan, keduanya kemudian bertemu di salah satu apartemen Kota Bekasi. Namun, wanita teman kencannya ini menolak ajakan hubungan intim karena DS tak ingin memakai alat kontrasepsi.

"Korban menolak tidak jadi berhubungan intim karena pelaku tidak mau menggunakan alat pengaman," ucapnya.

Baca Juga: Bejat! Pria Muda Ini Perkosa Adik Kandungnya, Akhirnya Dipergok Suami Korban Ini Yang Terjadi

Karena mendapat perlawanan tersebut, DS akhirnya naik pitan dan nekat menikam PSK yang disewanya.

"Pisau langsung ditusuk ke tubuh korban sebanyak tiga kali," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan. Adapun ancamannya berupa penjara penjara paling lama lima tahun.***

Editor: Agus Irawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X