HALLO.ID- Petugas aparat kepolisian Medan melakukan aksi pengamanan dan meringkus sepuluh remaja di jalan AH Nasution Medan. Penangkapan itu dilakukan, karena mereka melakukan konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam), Jumat 3 Februari 2023.
"Ada 10 remaja yang kita tangkap dan ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, seperti diwartakan suarasumut.com.
Fathir menambahkan bahwa pada awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat ada sejumlah remaja melakukan konvoi membawa senjata tajam. Hal ini membuat warga dan pengguna jalan itu menjadi resah oleh ulah mereka.
Baca Juga: Inilah Tanggapan Polisi Soal Nikita Mirzani Dilaporkan Tengku Zanzabella Ke Polda Metro Jaya

Baca Juga: Ukraina: Sebuah Resep Untuk Menyenangkan Hati
Baca Juga: Menelisik Weton Minggu Pahing
"Kita menyita barang bukti berupa parang, balok kayu, selang, ketapel, serta batu yang akan digunakan untuk melukai orang lain," kata dia menegaskan.
Video penangkapan dan pengamanan terhadap remaja itu diunggah oleh akun instagram.com@jayalah.negriku, Minggu 5 Februari 2023.
Fathir menegaskan bahwa mereka yang ditangkap membawa senjata tajam akan diancam hukuman sesuai UU darurat dengan ancaman pidana 10 tahun. Sedangkan pelaku ditangkap tidak membawa saja, dikenakan pasal perusakan secara bersama-sama.
Baca Juga: Inggris Raya: Multikulturalisme dan Islam Menjungkirbalikkannya

Artikel Terkait
Bentrokan 2 Kelompok Akibatkan 1 Pemuda Tertancap Celurit di Kawasan Cilincing Jakut
Hendak Tawuran dengan Bawa Celurit Panjang, 6 Orang Remaja Diamankan Polres Jakpus
Beraksi Gunakan Celurit, Polisi Ringkus 3 Orang Pelaku Begal Sadis di Tangerang
Warga Perumahan Cilebut Residence Lerai Tawuran Pelajar Bawa Celurit, Pedang hingga Kayu
Polisi Tangkap 2 Pelaku dan Sita Celurit, Usai Tawuran Maut di Jatinegara Jaktim
Acungkan Celurit dan Samurai, Tim Gabungan Ringkus Puluhan Anak Muda di Jl. Biliton Surabaya