HALLO.ID- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa.
Hal itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Pagawak.
Tim penyidik KPK melakukan penyitaan saat memeriksa Reyhan pada Selasa (23/5/2023).
“Jadi tim penyidik mendalami pengetahuan saksi tersebut antara lain atas dugaan aliran uang tersangka Rixky Ham Pagwak kebeberapa pihak,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Pede Timnas Indonesia Capai Hasil Terbaik di Kualifikasi Piala Asia U23
“Kita juga menyita uang Rp1,5 miliar dari saksi dimaksud,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Kalahkan Chelsea , Manchester United Kantungi Tiket Liga Champions