HALLO INDONESIA - Selama kurun waktu Januari hingga Desember 2021, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Berhasil menggagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Permasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan).
Hal tersebut disampaikan Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti, melalui keterangan tertulisnya, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Puan Maharani Pastikan DPR akan Segera Bahas RUU TPKS dengan Pemerintah
"Upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," kata Rika Aprianti
Tidak hanya itu, pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas pengamanan super ketat di Pulau Nusakambangan.
"Upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," kata Rika Aprianti
Tidak hanya itu, pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas pengamanan super ketat di Pulau Nusakambangan.
"Setidaknya 215 bandar narkoba telah dipindahkan ke Nusakambangan," ujar Rika.
Baca Juga: Menkes: Pasien Terkonfirmasi Omicron Tidak Butuhkan Perawatan yang Serius di RS.
Menurut Rika, di Lapas Nusakambangan para bandar narkoba dikurung dengan menerapkan sistem satu orang menempati atau menghuni satu sel.
Menurut Rika, di Lapas Nusakambangan para bandar narkoba dikurung dengan menerapkan sistem satu orang menempati atau menghuni satu sel.
Pemindahan ditujukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta pengaruh buruk terhadap narapidana lainnya.
Para narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari wilayah berbeda-beda yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung.
Para narapidana bandar narkoba yang dipindahkan berasal dari wilayah berbeda-beda yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung.
Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.
Tidak hanya itu, pemasyarakatan bersama Polri juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan oleh pelaku.
Tidak hanya itu, pemasyarakatan bersama Polri juga terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan oleh pelaku.
Pelatihan dan pembekalan terus diberikan kepada petugas dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Seksi 1 Beroperasi Akhir Januari 2022
"Tentu saja untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan," ujar Rika.
Terakhir, tiga kunci pemasyarakatan dalam menjalankan tugas yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
"Tentu saja untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan," ujar Rika.
Terakhir, tiga kunci pemasyarakatan dalam menjalankan tugas yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Film Beda Jalan Satu Tujuan MTsN 9 Bantul Juara III Lomba Video Moderasi Beragama
"Hal tersebut menjadi senjata utama pemasyarakatan dalam memerangi narkoba."
"Hal tersebut menjadi senjata utama pemasyarakatan dalam memerangi narkoba."
"Termasuk juga mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya," kata Rika.***
Artikel Terkait
Dampak Peleburan Lembaga Riset ke dalam BRIN, Legislator PKS Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pegawai Non
Proses Integrasi ke BRIN Dipersoalkan, Kepala BRIN Klarifikasi 4 Informasi Kurang Tepat
Silaturahmi dengan PBNU, Menag Yaqut Cholil Qoumas Sebut 2022 Sebagai Tahun Toleransi
PVMBG Badan Geologi Naikkan Status Gunungapi Dempo Jadi Waspada
Konfirmasi Omicron Jadi 318 Orang, Vaksinasi Harus Dibarengi Protokol Kesehatan Ketat
420 Calon Jemaah Umrah Diberangkatkan Melalui Terminal Bandara Seokarno Hatta
Waspada, Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru
Lagu Ajakan Ngopi Jenderal TNI Dudung, Tidak Sebut Bupati dan Wali Kota, Hanya Kang Asep
Kemenkes Komentari Epidemolog yang Sebut Indonesia Ditakut-takuti Corona Varian Omicron
Biaya Umrah 2022 Diperkirakan Naik Hingga Rp35-40 Juta, Sapuhi Ungkap Alasannya