HALLO INDONESIA - Anggota Komisi IX DPR RI Arzetti Bilbina meminta pemerintah untuk dapat bergerak cepat, terutama membuat kebijakan yang jelas terkait perjalanan ke luar negeri.
Menurutnya, beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa penularan virus Corona varian Omicron jauh lebih cepat daripada varian Delta.
“Pemerintah perlu memastikan WNA maupun WNI yang mempunyai riwayat perjalanan dari luar negeri melakukan karantina selain melakukan skrining secara lebih ketat."
Baca Juga: Netty Prasetiyani Minta Pemerintah Evaluasi Penanganan Covid-19 Gelombang Delta
"Meski Omicron ini dikatakan tidak lebih membahayakan dari varian Delta, tetapi pemerintah perlu terus waspada,” ujar Arzetti ketika ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Januari 2022.
Dirinya pun menilai, Indonesia perlu mengerahkan kekuatan yang dimiliki untuk mencegah dan mengantisipasi hal yang buruk terjadi.
Upaya lain yang perlu dilakukan pemerintah yakni dengan terus mengedukasi dan melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Drone E-Hang 216 Gandeng Polri Bantu Petakan Wilayah Terdampak Erupsi Gunung Semeru
Sedangkan untuk kebijakan PPKM, ia melihat bahwa hal tersebut tidak terlalu berdampak.
Artikel Terkait
Kemenkumham dan Bareskrim Gagalkan 148 Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan
Prioritas Lansia dan Kelompok Rentan, Pemerintah Mulai Vaksinasi Ketiga 12 Januari 2022
Pemerintan Targetkan Penurunan Stunting 2,7 Persen Setiap Tahun
Presiden Jokowi Pastikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Gratis
Budi Gunadi Sadikin Ungkap 2 Dasar Pertimbangan Pemberian Vaksin Booster
Hari Ini Vaksin Boster Dimulai, Begini Cara Cek Tiket di PeduliLindungi dan Jadwal Vaksinasi
Budi Sadikin Ungkap 3 Strategi Hadapi Lonjakan Omicron, Salah Satunya Vaksin Lansia
RUU TPKS Perlu Bersamaan dengan RUU KUHP, Agar Tidak Bermakna ‘Sexual Consent’
Presiden Jokowi Lantik Tiga Dubes LBBP RI untuk Negara Sahabat
Puncak Penularan Omicron Terjadi pada Februari 2022, Kasus Harian Tembus 60 Ribu