HALLO INDONESIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menargetkan penambahan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Di sembilan kepolisian daerah (polda) pada tahun 2022.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Baca Juga: Pemuda Ditemukan Tewas dengan Kondisi Mulut Dilakban, Tangan dan Kaki Terikat di Jatiwaringin
"Pada tahun 2022 ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda."
"Yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara," ungkap Kapolri Sigit.
Menurut Sigit, perluasan penerapan ETLE bertujuan untuk menjaga wibawa Polri.
Baca Juga: 5 Pemuda Akan Lakukan Tawuran Ditangkap Polisi di Kawasan Perumahan Puri Mansion
Serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas.
Artikel Terkait
Kepemimpinan dalam G20 Tidak Mudah, Menlu Himbau Semua Pihak Dukung Presidensi G20
Pererat Persatuan Antar Umat Beragama, FKBN Gelar Program Membersihkan Pura Mustika Dharma Kopassus Cijantung
Jubir PKS Tegaskan Pernyataan Edy Mulyadi Soal IKN Tidak Ada Hubungannya dengan Suara Resmi Partai
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad
Sempat Dirawat RS Jantung, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Sudah Stabil
Jokowi Menuju Sumsel, Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara di Muara Enim
Pemerintah Putuskan Pindah Ibu Kota Negara Saat Persoalan Esensial Masih Tidak Beres
PT PAL Produksi Kapal Bantu Rumah Sakit, Tingkatkan Kesiapsiagaan di Masa Pandemi
Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, Denda Rp250 Juta, dan Cabut Hak Politik
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Resmi Bentuk 5 Satuan Baru TNI, Ini Pimpinannya