HALLO INDONESIA - Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022.
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Dan Bali.
Dalam Inmendagri ini pemerintah menegaskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali diperpanjang selama sepekan pada 25-31 Januari 2022.
Baca Juga: Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 akan Dilaksanakan pada 14 Februari 2024
Khusus untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ditetapkan sebagai daerah PPKM level 2.
Pertimbangannya status pandemi di wilayah ibu kota stagnan, sedangkan daerah-daerah lainnya turun ke level 1.
"Pada pengaturan PPKM Jawa-Bali, menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 1 dari 47 daerah menjadi 52 daerah," jelas Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Omicron Meluas, Bupati Kudus Tak Ingin Kecolongan
"Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari 80 daerah menjadi 75 daerah, begitu juga dengan Level 3 tetap 1 daerah," sambungnya.
Artikel Terkait
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Tunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad
Sempat Dirawat RS Jantung, Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Sudah Stabil
Jokowi Menuju Sumsel, Groundbreaking Proyek Hilirisasi Batu Bara di Muara Enim
Pemerintah Putuskan Pindah Ibu Kota Negara Saat Persoalan Esensial Masih Tidak Beres
PT PAL Produksi Kapal Bantu Rumah Sakit, Tingkatkan Kesiapsiagaan di Masa Pandemi
Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, Denda Rp250 Juta, dan Cabut Hak Politik
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Resmi Bentuk 5 Satuan Baru TNI, Ini Pimpinannya
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Tunai kepada Pedagang di Pasar Baru Tanjung Enim
Kebocoran Data di Sejumlah Lembaga, Pemerintah Diminta Benahi Keamanan Siber
Tiidak Punya Aplikasi PeduliLindungi Dilarang Masuk ke Mal atau Pusat Perbelanjaan