HALLO INDONESIA - Satgas Pangan Polri terus mengawasi transaksi minyak goreng yang harganya sedang melambung.
Petugas memantau praktik aksi borong pihak tidak bertanggung jawab agar tidak terjadi penimbunan.
“Kita ketahui bersama bahwa Polri dalam hal ini Satgas Pangan sudah dan terus melakukan monitoring dengan kegiatan pengecekan ketersediaan stok minyak goreng,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Polisi Belum Temukan Aksi Borong atau Penimbunan Minyak Goreng 1 Harga
Selain melakukan pemantauan, kata Ahmad, pihaknya juga berkoordinasi langsung dengan pimpinan toko.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk melihat respons pelaku pasar terkait kehadiran program pemerintah ini.
“Kemudian mengirim, meng-interview wawasan manajer toko terkait respon dan kebijakan toko dengan adanya program pemerintah,” ucapnya.
Baca Juga: Kemenhub Dukung Pembukaan Travel Bubble antara Batam Bintan dengan Singapura
Ahmad menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan aktivitas konsumen di lapangan. Ahmad memastikan adanya penegakan hukum bagi para pelanggar aturan.
Artikel Terkait
Pemerintah Berlakukan Kebijakan Minyak Goreng Rp14.000 per Liter Secara Nasional
Cegah Aksi Borong dan Penimbunan Minyak Goreng, Polri Bentuk Tim Monitoring
Polri Ancam Denda Rp50 Miliar, bagi Pengusaha yang Timbun Minyak Goreng Satu Harga
Pasar Jaya Pasok Minyak Goreng Murah ke Gerai Pangan Kelolaannya
Polisi Belum Temukan Aksi Borong atau Penimbunan Minyak Goreng 1 Harga
Putri Tercinta Nurul Arifin, Maura Magnalia Madyaratri Meninggal Dunia Hhari Ini
Polisi Rangkul Tokoh Agama dan Masyarakat Cegah Bentrok Susulan di Sorong
Nurul Arifin Sebut Putrinya Maura Magnalia Madyaratri Meninggal Akibat Serangan Jantung
Maura Magdalia Meninggal di Meja Makan, Putri Nurul Arifin akan Dimakamkan di San Diego Hill
Kemenhub Dukung Pembukaan Travel Bubble antara Batam Bintan dengan Singapura